Jakarta, Gatra.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI-rate sebesar di level 6,25% pada Juni 2024. Hal tersebut dilakukan setelah BI menaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada April 2024 lalu.
BI juga menahan suku bunga deposit facility sebesar 5,50% dan suku bunga lending facility sebesar 7.00%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 ± 1% pada 2024 dan 2025. Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar Rupiah.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19–20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen,” kata Perry dalam Konferensi pers RDG bulanan Juni 2024, Kamis, (20/6).
Sementara itu, kata Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Adapun kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga
Adapun kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
“Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung perekonomian yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global,” jelasnya.