Home Regional Kikis Stigma 'Kampung Maling', Kapolda Jateng Sambang Sukolilo Beri Penyuluhan Hukum

Kikis Stigma 'Kampung Maling', Kapolda Jateng Sambang Sukolilo Beri Penyuluhan Hukum

Pati, Gatra.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, "menyuntikkan" edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di gedung Dinas Pendidikan Kecamatan Sukolilo pada Kamis, (20/6).

"Kita di wilayah Sukolilo untuk memberikan pemahaman, edukasi, upaya preventif penegakan hukum di wilayah kita," kata Kapolda Jateng usai memberikan penyuluhan hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyapa masyarakat dan memberikan sejumlah bantuan sembako. Selain itu, ia juga meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati di lokasi.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memulihkan wilayah Kecamatan Sukolilo dari stigma negatif pasca-insiden Sumbersoko, Kamis lalu (6/6).

"Kita memberikan wawasan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial, mulai dari bakti kesehatan, bakti sosial, dan sebagainya dengan harapan masyarakat kita terjadi recovery dari kasus yang kemarin," terangnya.

"Kita pastikan wilayah Sukolilo dan sekitarnya tidak lagi dalam tanda kutip sebagai kampung bla bla bla. Saya pastikan kejadian kemarin bisa menimpa di mana saja dan oleh siapapun juga, karena kejadian kemarin adalah trigger emosi sesaat, dipicu kemarahan yang tinggi kepada seseorang yang memengaruhi emosi massa," beber Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak bertindak gegabah dengan main hakim sendiri ketika terjadi peristiwa serupa. Mengingat yang berhak menegakkan hukum adalah Polri.

"Inti pengarahan saya bahwa di negara kita adalah negara hukum. Jadi tidak boleh masyarakat memainkan hukum dengan sendirinya. Artinya, tidak boleh komponen masyarakat lain melakukan tindakan-tindakan hukum, menghukum, dan sebagainya tanpa proses hukum," pungkasnya.

107