Jakarta, Gatra.com - Politikus PDIP, Adian Napitupulu mengkritik metode pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurut Adian, Hasto diperlakukan seolah-olah seperti teroris dalam proses pemeriksaan tersebut.
Adian mengungkapkan bahwa berdasarkan literatur yang dia pelajari, ruang pemeriksaan yang dingin sering digunakan dalam kasus-kasus terorisme. Hal ini dilakukan agar terperiksa merasa tertekan dan mengakui apa yang diinginkan oleh pemeriksa.
"Interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat (28/6).
Adian merasa bahwa pemeriksaan yang menyebabkan Hasto kedinginan sangat tidak pantas, terutama karena Hasto masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. "Artinya bahwa ketika sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk pada tahap interogasi," kata Adian.
Adian pun mencurigai adanya motif tersembunyi dari penyidik KPK dalam menggunakan ruangan dingin untuk memeriksa Hasto. Dia menduga bahwa metode ini digunakan agar Hasto dipaksa mengikuti keinginan pemeriksa.
"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," terangnya.