Karanganyar, Gatra.com- Ilyas Akbar Almadani, caleg terpilih Partai Golkar pada Pemilu 2024 Kabupaten Karanganyar mengundurkan diri. Ia memilih melaksanakan tugas dari parpolnya untuk mencalonkan bupati daripada mengisi kursi anggota DPRD karanganyar periode 2024-2029.
Pengunduran diri Ilyas sebagai caleg terpilih diunggahnya di story Whatsapp pada Rabu pagi (3/7). Surat bermaterai bertandatangan dirinya ditujukan ke Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar yang tak lain dirinya sendiri. Surat itu dikirim ke KPU Karanganyar agar ditindaklanjuti segera. Pengunduran dirinya sebagai calon terpilih anggota DPRD Karanganyar periode 2024-2029 merupakan syarat mendaftar calon bupati pada Pilkada di KPU.
"Surat itu jelas. Saya diberi penugasan partai untuk maju Pilbup sebagai calon bupati. Untuk itu, saya mundur jadi calon anggota terpilih DPRD Karanganyar 2024-2029," katanya, Rabu (3/7).
Surat itu komponen KPU untuk mengurus pelantikan anggota DPRD terpilih ke Kemendagri.
Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengaku belum menerima surat dari Ilyas. Meski demikian, hal itu sah-sah saja diusulkan partai. Sebagaimana PDIP memundurkan tiga calon terpilih.
Jika syarat undur diri ilyas memenuhi ketentuan, ia segera menggelar pleno perubahan SK calon terpilih. Kemudian nama-nama calon terpilih anggota DPRD periode 2024-2029 dikirim ke Kemendagri untuk proses pelantikan.
Nama-nama itu sudah termasuk pengganti kursi DPRD yang ditinggalkan Ilyas. Sesuai aturan KPU, pengganti Ilyas adalah peraih suara terbanyak di bawahnya dalam dapil yang sama. Ilyas pada Pemilu 2024 meraup 9.321 suara. Dibawahnya sebanyak 4.964 diraup Hj Siti Komsiyah yang tak lain ibundanya sendiri.
"Proses di Kemendagri untuk pelantikan sudah harus selesai sebelum anggota terpilih dilantik DPRD Karanganyar pada 28 Agustus 2024," katanya.