Home Ekonomi Riset Indef: 79% Netizen Kompak Anggap Kenaikan Utang Sebagai Beban

Riset Indef: 79% Netizen Kompak Anggap Kenaikan Utang Sebagai Beban

Jakarta, Gatra.com - Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di sosial media menunjukan bahwa, sebanyak 79% Netizen kompak menganggap bahwa kenaikan utang Negara di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai beban.

Direktur Pengembangan Big Data Indef Eko Listiyanto menjelaskan bahwa, hal tersebut dikarenakan utang banyak digunakan untuk proyek non prioritas dan tidak menguntungkan seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

“79% dari 20 ribu perbincangan, rata-rata Netizen kompak menganggap utang sebagai beban,” Eko dalam acara Diskusi Publik INDEF ‘Warisan Utang ke Pemerintahan Mendatang’ pada Kamis (4/7).

“Artinya dengan situasi sekarang dan tahun depan, utang kita cukup besar yang jatuh tempo itu perlu menjadi concern pemerintah,” jelas Eko.

Eko juga menjelaskan bahwa, Netizen juga menganggap bahwa kenaikan utang secara tidak langsung membuat harga-hara naik, seiring dengan kenaikan rasio pajak.

Sedangkan, kata Eko, sebanyak 21% Netizen menganggap utang negara memberikan manfaat pembangunan yang nyata. Salah satunya adalah pembangunan jalan tol.

“21% itu menyatakan manfaat, pembangunan infrastruktur, jalan tol. Itu sebagian dari hasil kita mempelebar defisit menambah utang dianggap dari sisi positifnya,” jelasnya.

Selain itu, Netizen juga memandang bahwa jumlah utang Indonesia dinilai kecil, jika dibanding dengan utang negara Amerika Serikat dan Jepang.

Untuk diketahui, Indef melakukan riset melalui sosial media X dimana terdapat 22,189 perbincangan mengenai utang negara di 18,997 akun media sosial pada kurun 15 Juni hingga 1 Juli 2024.

Adapun, keywords utang negara di Google trend dan Google Search dicari lebih dari 218.000 kali di google. Utang jatuh tempo menjadi salah satu penyebabnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat sebesar Rp8.353,02 triliun.

Adapun jumlah utang tersebut meningkat Rp14,59 triliun dibandingkan posisi utang pada akhir April 2024 lalu sebesar Rp8.338,43 triliun.

Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12%.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,71%. Adapun, nilai tersebut meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya sebesar 38,64%, namun lebih rendah dibanding Desember 2023 lalu sebesar 39,21%.

Kemudian, berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,96% dan pinjaman sebesar 12,04%.

 

22