Pati, Gatra.com - Jajaran Polresta Pati berhasil menggagalkan penyelundupan kendaraan diduga bodong ke luar pulau. Belasan kendaraan tersebut diamankan di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan ada 17 kendaraan roda diduga bodong berbagai merek yang diamankan. Kendaraan itu diangkut truk tonase.
"Mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap. Kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu. Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya memiliki STNK," ujarnya saat dihubungi Gatra.com, Kamis (11/7).
Temuan kasus tersebut terjadi pada Selasa (9/7). Tidak hanya mengamankan barang bukti, polisi juga sukses meringkus sopir truk yang mengangkut sepeda motor diduga bodong.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Kami berhasil mengamankan sopir dari truk tersebut, sopir berinisial AM," ucapnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara ini, diketahui jika kendaraan diduga bodong berasal dari daerah lain atau dari luar Kabupaten Pati.
"Dari daerah lain luar Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau di Indonesia," ungkapnya.
Disebutkan, truk tersebut hanya berhenti untuk istirahat di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, sembari menunggu keberangkatan.
"Truk yang mengangkut motor-motor itu berada di Tanjungsari, Tlogowungu karena AM masih menunggu waktu keberangkatan, sehingga truk diparkir dulu di situ," terangnya.
Diketahui, truk bermuatan belasan sepeda motor ditutupi dengan kasur pada setiap sisi dan bagian atas, disinyalir untuk mengelabuhi petugas.