Home Hukum TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Anggota TNI, Kadispenad Membantah

TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Anggota TNI, Kadispenad Membantah

Jayapura, Gatra.com -  Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) tembak mati satu anggota TNI TNI dari 12 Juli 2024. Gugurnya Serda Gede Didin Saputra saat aksi terjadi aksi baku tembak pasukan TPNPB OPM dengan TNI, di baku tembak Sagupa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Tengah. Namun klaim ini dibantah keras pihak TNI. 

“Saat terjadi aksi baku tembak antara pasukanTPNPB OPM dengan militer Indonesia, anggota kami berhasil menembak mati satu anggota TNI. Namanya Serda Gede Didin Saputra, dari Batalyon Yonif 762/VYS yang baru 3 bulan bertugas di Papua,” kata kata Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam rilisnya kepada Gatra.com, Minggu (14/7).

Sebby menyebutkan gugurnya anggota TNI tersebut karena kurang menguasai medan. Yang bersangkutan nyasar masuk lokasi TPNPB OPM saat itu.

“Dia tidak kuasai medan perang di Papua. Dia nyasar masuk ke wilayah, lokasi pasukan TPNPB OPM. Ibarat pucuk dicinta ulam tiba. Masuk kandang singa. Anggota kami tembak mati dia,” ungkap Sebby.

Namun klaim pihak TPNPB OPM ini dibantah keras pihak TNI. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyebutkan Serda I Gede Didin Saputra meninggal karena sakit, bukan ditembak oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada 12 Juli 2024 di Sagupa.

"Tidak ada anggota kami yang ditembak mati TPNPB OPM. Anggota kami Serda I Gede Didin Saputra meninggal karena sakit infeksi hati dan empedu di RSUD Sorong Papua Barat," kata Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi kepada wak media (14/7).

Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi juga menyebutkan tidak ada serangan baku tembak di tanggal tersebut di Distrik Sugapa sebagaiaman disebutkan TPBPB OPM. 

“Pertama saya tegaskan tidak ada aksi baku tembak 12 Juli 2024 lalu seperti yang disebutkan TPNPB OPM. Berikutnya, Serda I Gede Didin Saputra adalah bintara baru dan tidak ikut dalam penugasan ,” tegas Brigjen Kristomei Sianturi. 

164