Home Hukum Aturan Ditarik ke Pusat, DLH Solo - UNS Soroti Dampak UU Ciptaker untuk Perizinan Lingkungan

Aturan Ditarik ke Pusat, DLH Solo - UNS Soroti Dampak UU Ciptaker untuk Perizinan Lingkungan

Solo, Gatra.com - Tim Hukum Administrasi Negara dan Energi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo membahas perizinan lingkungan untuk usaha. Hal ini untuk mendalami ihwal perizinan usaha yang diatur Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 6 Tahun 2023.

Tim UNS menggelar diskusi dengan DLH Kota Solo pada Selasa (16/7) lalu. Diskusi dipimpin langsung oleh Fatma Ulfatun Najicha, dosen Fakultas Hukum UNS.

Fatma menjelaskan bahwa UU Ciptaker berdampak pada banyak aturan dan merombak 77 undang-undang, termasuk mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

”Semangat dari UU Ciptaker ini karena pemerintah ingin memangkas perizinan-perizinan yang prosedural dan menghambat investasi. Selain itu, sejalan pula dengan kebijalan pemerintah untuk mengembangkan investasi,” ujarnya.

Menurutnya, perizinan lingkungan untuk usaha perlu sejumlah penyesuaian. Hingga saat ini belum ada sosialisasi dari pemerintah terkait UU Ciptaker. Padahal undang-undang tersebut mengubah banyak aturan, bukan hanya aturan tentang lingkungan, tapi juga undang-undang lain yang saling berkaitan.

”Apalagi UU Ciptaker ini juga mengubah kewenangan di kabupaten/kota ke pemerintah pusat. Bahkan pemerintah kabupaten/ kota tidak lagi mengeluarkan perizinan tentang pengelolaan limbah. Sekarang semua izinnya tidak di daerah, tapi semua ditarik ke pusat,” katanya.

DLH Kota Solo pun tengah mengupayakan untuk mendorong adanya peraturan daerah tentang lingkungan hidup, khususnya yang berkaitan dengan izin berusaha.

”Makanya kami sampaikan dalam forum diskusi, kemungkinan perda akan disusun oleh Pemkot Solo di akhir tahun,” tandasnya.

72