Home Gaya Hidup Ini Hasil Kerja BNNP Riau Sepanjang April 2019

Ini Hasil Kerja BNNP Riau Sepanjang April 2019

Pekanbaru, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau benar-benar all out perang dengan para pemain narkoba.

Belum habis hari di bulan April, sudah lebih dari 29,4 kilogram sabu-sabu dan 25.164 butir pil ekstasi diamankan dari 9 orang tersangka.

Informasi ini mencuat saat BNNP Riau menggelar jumpa pers di kantor BNNP Riau di jalan Pepaya Pekanbaru, Jum'at (26/4).

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Untung Subagyo merinci, 9 orang tersangka tadi diringkus di lokasi dan waktu yang berbeda. Penangkapan bermula di kawasan jalan Sudirman Pekanbaru pada 12 April lalu.

Di kawasan itu diamankan dua orang berinisial BH dan AL. Keduanya disebut-sebut sebagai pengedar di Pekanbaru. "Dari tangan keduanya kita sita barang bukti 210 gram sabu," katanya.

BH dan AL berkicau, BNNP kemudian menangkap RHS di kawasan Kabupaten Bengkalis dengan barang bukti 397,52 gram sabu. Dari mulut RHS mencuat cerita kalau barang haram itu didapat dari kawasan Dumai.

Lalu pada 15 April 2019, BNNP Riau kembali meringkus MH di jalan Parit Indah. Dari lelaki ini diamankan hampir 10 kilogram sabu yang katanya berasal dari Malaysia.

"MH menyebut narkoba itu dijemput di pelabuhan tikus di kawasan Pelintung, Kota Dumai. Kemudian diantar ke Bengkalis dan dibawa ke Pekanbaru," kata Untung.

Pada tanggal 20 April 2019, di jalan Yos Sudarso kecamatan Rumbai kota Pekanbaru, BNNP Riau mecokok FPB dan HH. Dari mereka diambil 2,5 kilogram sabu dan 10.164 butir pil ekstasi.

Untung kemudian cerita kalau FPH dan HH adalah jaringan antar provinsi yang biasanya beroperasi dari Pekanbaru, Palembang dan Lampung.

"Jaringan ini kita kuntit terus dan hasilnya, kita menangkap temannya, SP, di wilayah Payung Sekaki Pekanbaru.

"Di rumah SP kita temukan 2,9 kilogram sabu. Sabu ini sengaja disimpan untuk disuplai ke pelanggannya. Nah si pelanggan ini sedang kita buru," ujarnya.

Terakhir pada 21 April lalu BNNP Riau kemudian meringkus S dan Is. Keduanya adalah jaringan internasional. Ada 13,8 kilogram sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi disita.

"Jaringan ini sangat licin. Mereka menggunakan sistem komunikasi terputus. Artinya satu sama lain tidak saling kenal. Dalam modus operasinya, sabu dan pil ekstasi diletakkan di bawah pohon sawit," ujar Untung.

Saat ini kata Untung, Riau tidak hanya sebagai wilayah transit, tapi sudah mulai menjadi sasaran pemasaran. "Dan daerah pelemparan terbanyak adalah di Pekanbaru," katanya.


Reporter: Syahrul

 

 

622