Home Milenial BNNP Kalbar Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi

BNNP Kalbar Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi

Pontianak, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan sepanjang bulan Januari hingga Mei 2019, yang mencapai sekitar 113.551,2 gram sabu dan 115.203 butir pil ekstasi.

"Ini merupakan hasil tangkapan dari 13 orang tersangka dengan rincian sebanyak 12 orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Suyatmo, saat menggelar keterangan pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Senin Siang (13/5).

Kepala BNNP Kalbar mengungkap, sebagian barang bukti yang dimusnahkan itu hasil penangkapan dua pelaku yakni Maskur dan Badol yang terjaring petugas saat akan bertransaksi narkotika di sekitar pemakaman muslim, Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat 26 April lalu.

“Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Statusnya buron bernama Sule dan Rini, warga Kampung Dalam Beting, Tanjung Raya 1 Pontianak. Keduanya diduga pemilik 1,3 kilogram sabu yang diamankan petugas BNNP Kalbar,” katanya.

Diceritakan Suyatmo, di hari penangkapan kedua pelaku yang memang sudah diintai petugas tengah berhenti di sebuah warung yang berada di pinggir Jalan Selat Sumba. Petugas BNNP Kalbar langsung melakukan penangkapan, namun keduanya berusaha melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak kaki Badol ke arah kaki.

"Dari keduanya diamankan sabu seberat 1,3 kilogram yang disimpan dalam satu buah kantong plastik berwarna hitam dan dibungkus kembali dengan plastik berwarna putih sebanyak 10 bungkus, yang dibawa oleh Maskur dan uang sebesar Rp169.612.000 yang diamankan dari Badol," jelasnya.

Pelaku atas nama Maskur mengakui sabu tersebut didapatkan dari Badol dan ditugaskan Badol untuk membawa sabu tersebut di sekitaran makam Muslim, Jalan Selat Sumba.

"Sabu tersebut dibeli Badol dari dua orang bernama Sule dan Rini yang bermukim di Kampung Beting, Tanjung Raya 1, Pontianak Timur," jelasnya.

271

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR