Home Ekonomi Tahura Minas Dijejali Limbah Chevron?

Tahura Minas Dijejali Limbah Chevron?

Pekanbaru, Gatra.com - Komisi IV DPRD Riau bertandang Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim (Tahura SSK) Minas, Rabu (15/5). Lawatan mendadak ini dilakukan setelah mereka mendengar kalau Tahura itu tercemar limbah. 

Di Tahura itu, rombongan yang dipimpin oleh Asri Auzar ini langsung disambut sejumlah karyawan PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Setelah menengok lokasi, Asri yang ditemani anggota komisi IV lainya seperti Yurjani Moga, Masgaul Yunus, Syamsurizal, dan Manahara Manurung itu mengatakan kalau kawasan itu, parit-parit dan sungai di sekitar Tahura terpapar limbah. 

"Kita mendapati hal itu (limbah) di lokasi, dan sudah coba ditutupi dengan terburu-buru sedalam 20 cm. Ini yang kita sesalkan, apakah seperti itu SOP penanganan limbah," katanya kepada Gatra.com, Rabu (15/5).

Politisi asal Rohil ini menambahkan, paparan limbah di lokasi Tahura cukup mengkawatirkan, sebab limbah B3 ditengarai juga ikut mengotori area tempat pelatihan Gajah itu.

"Tadi kita sudah minta agar DLHK melakukan uji laboratorium terhadap komponen limbah yang didapati. Karena beberapa di antaranya ada limbah B3," katanya.

Adapun PT CPI menyambut baik kunjungan tersebut dan menjelaskan tentang bagaimana pekerjaan di lokasi dengan tetap memperhatikan kelestarian ekosistem. 
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan arahan dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dukungan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau – UPT KPHP Minas Tahura, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Menurut Manager Corporate Communications PT CPI Sonita Poernomo, pekerjaan lapangan di Tahura SSH meliputi identifikasi dan pekerjaan pendahuluan untuk mencegah meluasnya area yang terpapar. 

Tanah yang terpapar dimasukkan dalam kantong khusus dan dibawa ke fasilitas pengelolaan berizin yang telah disetujui.

"Intinya keselamatan dan perlindungan terhadap manusia dan lingkungan di Provinsi Riau merupakan prioritas utama kami. Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, kami melaksanakan program pemulihan tanah terpapar dari operasi di masa lampau di Blok Rokan," jelasnya.

Lebih lanjut Sonita menyampaikan, "Program pemulihan yang telah disetujui dan diarahkan oleh Pemerintah ini bertujuan mengelola dampak yang pada kebanyakan kasus terjadi sebelum praktik pengelolaan limbah diatur secara spesifik dalam hukum dan perundang-undangan di Indonesia."

Pertanyaan yang kemudian muncul, kenapa setelah komisi IV datang baru limbah-limbah itu diurusi, dan bahkan disaat masa kerja CPI di Blok Rokan sudah akan berakhir 2021 mendatang.

1488