Home Kesehatan Karhutla, Penegakan Hukum Terhadap Korporasi Dipertanyakan

Karhutla, Penegakan Hukum Terhadap Korporasi Dipertanyakan

Pekanbaru, Gatra.com - Kalau saja penegakan hukum terhadap korporasi bermasalah --- khususnya yang bermasalah dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla ---tidak terkesan lamban, karhutla tidak terus-terusan terulang di Riau. Saat ini, karhutla itu terjadi lagi, Kota Pekanbaru pun sudah merasakan dampaknya, sampai-sampai Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan nya untuk membatasi aktivitas anak sekolah di luar kelas. 
 
Staf advokasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Aldo, mengatakan, kabut asap yang kini berseliweran di langit Kota Pekanbaru berasal karhutla yang terjadi di luar wilayah ibukota Provinsi Riau itu. 
 
"Karhutla yang dirasakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru merupakan kiriman dari karhutla yang terjadi di daerah. Ini terjadi lantaran lambannya proses penegakan hukum terhadap korporasi," katanya kepada Gatra.com, Selasa (30/7). 
 
Hasil pantauan Jikalahari sampai saat ini, paling tidak ada 3 korporasi yang terlibat karhutla. Keterlibatan korporasi itu kata Aldo lantaran minimnya efek jerah yang mendera korporasi. 
 
"Setidaknya ada 3 korporasi yang diduga terlibat karhutla; PT SRL, PT SSS dan PT WSSI. Jika Kapolda Riau cepat menindak yang begini pasti kabut asap tidak akan terjadi," katanya. 
 
Sementara itu pada Selasa (30/7), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan secara keseluruhan ada 138 titik panas yang mengindikasikan Karhutla di Pulau Andalas, Sumatera. Dari angka tersebut, 60 titik berada di Riau. Pelalawan, Rokan Hilir (Rohil), dan Indragiri Hilir (Inhil) menjadi daerah penyumbang titik panas terbanyak di Riau; Pelalawan 30 titik, Inhil 15 titik dan Rohil 8 titik.
 
Dari 60 titik panas itu, 33 d iantaranya dipastikan sebagai titik api. Di Pelalawan ada 19 titik, Rokan Hilir dan Indragiri Hilir masing-masing lima titik, Bengkalis 2 titik, Kampar dan Indragiri Hulu masing-masing 1 titik
 
 
120