Home Ekonomi Daerah Pertambangan Ilegal Rentan Terjadi Konflik

Daerah Pertambangan Ilegal Rentan Terjadi Konflik

Jakarta, Gatra.com - Kepala Seksi Perlindungan Lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Tias Nurcahyani menjelaskan, kegiatan penambangan Emas tanpa Izin atau PETI dapat mempengeruhi mata pencaharian masyarakat lokal.

“Dampak yang paling besar adalah kerusakan lingkungan, hal tersebut berdampak terhadap hilangnya mata pencaharian masyarakat lokal terutama pada sektor perikanan dan pertanian,”ujar nya di Hotel Ambhara Jakarta Selatan, Senin, (19/8).

Baca Juga: Di Lokasi Karhutla Manggala Agni Kibarkan Bendera

Tidak hanya itu, menurutnya, pertambangan tanpa Izin juga menyebabkan gesekan antara penduduk lokal dan pendatang yang menyebabkan keamanan menjadi terganggu.

“Terkadang terjadi gesekan Antara se sama penambang, bahkan dengan penduduk lokal juga kerap terjadi,”katanya.

Baca Juga: Auriga Nusantara: Banyak Perusahaan Tambang Langgar Aturan

Untuk informasi, di Indonesia ada ratusan tempat penambangan emas tanpa izin (PETI). Rata-rata berada di tempat sulit. Mulai perbukitan yang terjal, hutan, hingga sungai dengan arus deras. Para penambang bertaruh nyawa menuju areal tersebut. Rata-rata menggunakan bahan kimia berbahaya.

892