Home Olahraga Lagi, PSMS Didenda Rp25 juta

Lagi, PSMS Didenda Rp25 juta

Medan, Gatra.com - Komisi Disiplin PSSI kembali sanksi PSMS Medan, melalui sidang 14 Agustus. Sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI saat PSMS bersua Sriwijaya FC dalam lanjutan Liga 2 diputaran pertama di Stadion Teladan Medan, 1 Agustus lalu.

Ada dua hukuman yang diberikan PSSI penyalaan smoke bom oleh supporter sesaat pertandingan berakhir. Hal ini, sidang memutuskan hukuman denda Rp25 juta. Ini bagian dari 27 hasil sidang Komdis PSSI lainnya terhadap penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan 2.

Baca Juga: PSMS Medan Resmi Depak 9 Pemain

"Ini tingkah laku buruk supporter. Peraturan sekarang, satu jam sebelum dan sesudah pertandingan, area harus clear. Tidak boleh ada smoke bom, flare dan sejenisnya," ungkap Sekretaris PSMS Medan, Julius Raja.

Sanksi ini kali kedua diterima PSMS. Sebelumnya, PSMS juga dipaksa merogoh kocek atas sanksi diberikan akibat hujan kartu kuning saat PSMS raih kemenangan 3-1 dari tamunya Blitar United di Stadion Teladan Medan, 23 Juli lalu. Sanksi ini pun menjadi kerugian bagi PSMS.

Baca Juga: Sebanyak 4 Deal Gabung Dengan PSMS, 5 Tahap Negosiasi

Mengantisipasi hal ini tak terulang lagi, lanjut pria yang akrab disapa King itu, manajemen akan mengundang para supporter PSMS untuk bertemu. Manajemen berharap, kejadian serupa tak terulang lagi. Para supporter pun diharapkan untuk dewasa bersikap dalam mendukung skuad Ayam Kinantan. "Kami akan undang supporter agar kiranya bisa ikut membantu PSMS. Ini sudah jadi pembelajaran kita saat di Liga I lalu," kata King.

Baca Juga: Hadapi Persiraja, PSMS Berlatih Malam Hari

King juga menyebutkan, PSSI juga mendorong panitia untuk melaporkan ke pihak kepolisian oknum yang menyalakan smoke bom, flare dan sejenisnya saat menjelang atau pun sesaat berakhirnya pertandingan. "Kedepannya kejadian seperti ini untuk dilaporkan ke polisi bila didapatkan orang yang menyalakan flare dan sejenisnya. Ini juga dilakukan sebagai pembelajaran," tegasnya.

Reporter: Iskandar

136