Rengat, Gatra.com - Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk biaya Pilkada 2020 akhirnya disepakati sebesar Rp27 miliar.
"Untuk NPHD Pilkada KPU dan Pemkab sudah disepakati dan diteken langsung oleg Bupati Inhu, Yopi Arianto," kata Sekda Inhu, Hendrizal, kepada Gatra.com Kamis (31/10).
Nota Memorandum of Understanding (MoU) NPHD itu kata Hendrizal sesuai dengan nilai yang diajukan oleh KPU Inhu setelah beberapa kali direvisi.
Hanya saja, meski NPHD Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhu sudah disepakati Rp10 miliar, belum diteken lantaran Ketua Bawaslu Inhu sedang berada di luar kota. "Tinggal teken saja, enggak ada masalah," ujar Hendrizal.
Sebelumnya ketua KPU Inhu Yenni Mairida mengatakan kalau pihaknya sudah beberapa kali merasionalisasi anggaran NPHD. "Dari estimasi NPHD sebesar Rp31,1 miliar menjadi Rp27 miliar," ujar Yenni.
Terkait NPHD Pilkada Inhu 2020 yang sudah disepakati itu, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Triono Hadi, berharap KPU maupun Bawaslu Inhu bisa menggunakan anggaran itu dengan prinsip transparan dan akuntabel.
"Biar pelaksananaan Pemilu berjalan baik dan berkualitas, masyarakat dan media harus ikut mengawasi penggunaan anggaran itu," pintanya.
Reporter: Jason Sandroman