Home Politik Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Transparan ke Publik

Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Transparan ke Publik

Jakarta, Gatra.com - Meski mendapat kritikan berulangkali, dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta, masih belum diunggah Pemprov di halaman situs, web apbd.jakarta.go.id. 

Kini, giliran Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi yang mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk segera membuka dokumen tersebut ke publik.

“Saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya,” kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).

Prasetio mengatakan pihaknya juga belum menerima draft rancangan KUA-PPAS 2020. Dia berencana akan menyurati Anies untuk segera mengunggah dokumen tersebut, supaya publik juga dapat melihatnya.

“Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Selain pimpinan DPRD, Fraksi PSI sudah terlebih dahulu mendesak Pemprov untuk mengunggah rincian anggaran. Meski belum disahkan, PSI meminta dokumen tersebut diunggah agar publik bisa ikut menilai anggaran yang direncanakan.

“Kenapa harus diunggah? Ada yang mengatakan, kan tidak diwajibkan. Sekarang kita mau ikut aturan atau asas. Salah satu asas pemerintahan yang baik adalah keterbukaan,” ucap Juru Bicara PSI, Rian Ernest dalam Konferensi Pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11).

Gubernur Anies sendiri berencana akan mengunggah dokumen anggaran tersebut jika seluruh komponennya telah disahkan. 
Anies mengaku akan lebih fokus untuk melakukan penyisiran dan koreksi secara internal sehingga data tak akan dibuka ke publik saat ini.

“Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian. padahal tidak akan dieksekusi,” ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu 30 Oktober lalu.
 

75

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR