Home Ekonomi OJK Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Jiwasraya

OJK Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap kasus korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Enggak ada masalah. Itu silakan proses hukum. Kita ikutin aja," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1).

Sebelumnya, Kejagung telah memanggil dua komisioner OJK untuk diperiksa, pada Senin (30/12/2019) lalu yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen dan Kepala Eksekutif Pengawas Idustri Keuangan Non Bank Riswinandi.

Hoesen menjelaskan, pemanggilannya di Kejagung sebagai saksi. Dalam pemanggilan tersebut, dia menjelaskan bagaimana mekanisme pasar itu berjalan.

"Kita tidak bicara saham, tetapi mekanisme pasar seperti apa karena kan lebih ke pengetahuan mengenai pasar modal. [Selain itu mengenai] pelanggaran yang terjadi apa modus selama ini," ungkapnya.

"Proses hukum hargai saja. Tidak boleh kalau materi pemeriksaan tidak boleh [dibagikan]," imbuh dia.

125