Home Ekonomi Menkeu Sri Mulyani Lantik Tiga Staf Ahli Baru

Menkeu Sri Mulyani Lantik Tiga Staf Ahli Baru

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi melantik tiga staf ahli baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Ketiganya masing-masing Yon Arsal, Nurfansa Wira Sakti dan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

"Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Menkeu, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/1).

Bendahara negara itu menjelaskan, Yon Arsal diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, dari sebelumnya di posisi Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk Nurfransa Wira Sakti, diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan.

Sedangkan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara. Dari sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Kepada kedua Staf Ahli dari lingkungan DJP, Sri Mulyani berpesan, agar nantinya mereka dapat bekerja keras untuk membantu negara dalam menurunkan shortfall pajak, yang mana selama ini menjadi masalah pada penerimaan pajak Indonesia.

"Kita tengah dan terus melakukan reformasi untuk menciptakan suatu dampak hasil yang makin baik. Baik di Kementerian/Lembaga maupun di daerah, untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan perpajakan dan memperbaiki organisasi agar kita mampu menjalankan tugas, pertama tentu sebagai institusi yang memungut dan mengumpulkan pajak," pesan Menkeu kepada Yon dan Nurfransa.

Sementara itu, kepada Kunta, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Sri Mulyani mengingatkan, agar nantinya dapat membantu Menkeu dalam menjalankan tata kelola sebagai bendahara umum negara. Sebab, ke depan tantangan Kementerian Keuangan dalam menjalankan tugas tidak cukup mudah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Inspektorat jenderal adalah institusi penting sekalian kita memahami bahwa tantangan bagi Kementerian Keuangan untuk menjalankan tugas sebagai bendahara negara menjaga keuangan negara tidak semakin mudah, pertama dari sisi kebijakan fiskal," jelasnya.

"Dari sisi kebutuhan kita, untuk membuat dan mendesain kebijakan fiskal yang terutama untuk bisa menjalankan tugas stabilisasi tugas alokasi distribusi sebagai tools," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

276