Home Hukum Keluarganya Kelaparan, Sumadi Nekad Curi Gabah di Sawah

Keluarganya Kelaparan, Sumadi Nekad Curi Gabah di Sawah

Karanganyar, Gatra.com Keluarganya yang kelaparan memaksa seorang pemulung asal Kelurahan Sragen Wetan Kecamatan/Kabupaten Sragen Sumardi (41) nekat mencuri gabah di sawah wilayah Kebakkramat, Karanganyar. Polisi yang menaruh iba justru mengganjarnya dengan bantuan pangan selama sebulan.

Saat diamankan di Mapolsek Kebakkramat, Rabu (23/4), Sumadi menceritakan ia dihentikan paksa warga Dukuh Pandanrejo Desa Kaliwuluh Kebakkramat yang menaruh curiga terhadap dirinya pada Selasa (21/4) pukul 01.30 WIB.

Beberapa ikat gabah yang disembunyikannya di dalam beronjong sepeda motornya digeledah. Ia tak dapat berkelit saat dituduh maling. Apalagi gerak-geriknya tak biasa bagi seorang warga luar yang bertandang ke kampung tetangga lewat dini hari. 

"Sengaja lampu sepeda motor enggak dinyalakan. Saya berkeliling ke area sawah. Setelah dapat lokasi aman, tanaman padi yang sudah menua saya rontokkan. Diambil gabahnya," katanya. 

Ia beruntung diamankan ke Mapolsek Kebakkramat sebelum dihajar warga. Di kantor polisi, ia menceritakan latar belakangnya mengambil hak orang lain. Sumardi mengaku tak lagi bisa mengandalkan hasil memulung rongsokan. Padahal ia harus memberi makan ibu dan bapak mertua, istri dan dua anaknya.

Ironisnya, pengasilan harian Rp 40 ribu turun drastis menjadi Rp 10 ribu akibat krisis covid-19. Tak jarang pria ini pulang dengan tangan hampa. Saat tak punya uang, ia terpaksa memberi minum anak bungsunya dengan air putih dari biasanya susu kental manis.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Iswanto Yuwono mengaku prihatin usai mendengarkan kisah pilu Sumardi. 

"Sumardi nekat maling gabah lantaran tidak ada makanan yang bisa disantap di rumahnya. Ia mengaku dua kali mencuri gabah. Lalu dibawa ke selepan (tempat penggilingan gabah). Beras yang dimasak menjadi nasi, disantap sekeluarga dengan lauk seadanya. Seringnya hanya pakai sambal," jelasnya. 

Melihat alasan dan kondisi itu, Ismanto Yuwono, berinisiatif memberikan bantuan kepada Sumardi 10 kilogram beras dan susu formula untuk balita. Kasus pidananya tetap diproses dan juga dilakukan mediasi dengan pemilik sawah.

Sumardi menurutnya tidak mengambil padi dalam jumlah banyak. Apabila digiling, hasilnya hanya empat kilogram beras. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah tidak ada makanan yang bisa disantap di rumah.

"Semoga bantuan itu bisa dimanfaatkan selama satu bulan ke depan. Ada beras, minyak, mie instan, biskuit, dan susu formula. Syukurlah dari pihak korban juga memaafkan pelaku, kata Ismanto.

308