Jakarta, Gatra.com – Situasi pandemi Covid-19 menghasilkan beberapa tantangan salah satunya dalam bidang tata kelola keuangan. Beberapa studi menyebutkan keuangan konsep Islam berperan dalam mengatasi wabah corona, terutama terkait fungsi bisnis dan sosial.
“Keuangan sosial Islam bisa meringankan dampak Covid-19,” ujar Director of Center for Islamic Business and Finance (CIBF), Sekolah Bisnis Manajemen ITB, Oktofa Yudha Sudrajad dalam webinar bertemakan “The Role of Islamic Social Finance in Easing The Impact of Covid-19” pada Jumat (22/5).
Ia menjelaskan peran keuangan sosial Islam terlihat karena Islam sudah lebih dulu mengenal zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Model santunan sosial dan kewajiban keuangan ala Islam itu menurutnya layak “disuburkan” untuk mengatasi persoalan ekonomi dan kesenjangan sosial akibat Covid-19.
Direktur Rumah Amal Salman, M. Kamal Muzakki mengatakan, zakat tumbuh dan berkembang dari basis terkecil di masyarakat. “Episentrum gerakan zakat adalah masjid dan pesantren. Salah satu tujuannya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” ucap Kamal.
Berdasarkan data Baznas, potensi zakat tahun 2019 di Indonesia diperkirakan mencapai Rp233,6 triliun. Potensi tersebut berasal dari zakat pertanian Rp19,79 triliun, zakat uang Rp58,76 triliun, zakat peternakan Rp9,51 triliun, zakat perusahaan Rp6,71 triliun, dan zakat penghasilan Rp139,07 triliun.
Dari potensi yang besar tersebut, zakat yang berhasil dihimpun baru sebesar Rp9,6 triliun. Kamal mengatakan masih banyak peluang dan potensi dikumpulkannya zakat dalam jumlah besar. “(Dana) zakat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa pandemi seperti sekarang,” kata dia.
Berbagai program telah dilaksanakan untuk merespon pandemi Covid-19. Mulai dari penyemprotan disinfektan di tempat umum, bantuan pangan bagi kaum dhuafa, donasi pakan untuk satwa hingga donasi Vent-I.
Saat ini Rumah Amal Salman bekerja sama dengan ITB dan Unpad berhasil menggalang dana sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memproduksi Ventilator Indonesia (Vent-I) sebanyak 700 buah yang selanjutnya akan didistribusikan ke rumah sakit.
Di kesempatan yang sama, pakar wirausaha Harry Z. Soeratin mengatakan terdapat sejumlah keunggulan keuangan sosial Islam di Indonesia. Di antaranya, mengurangi kemiskinan bagi kaum ibu atau perempuan dalam situasi Covid-19 dengan dana Ziswaf.
Selain itu, lembaga keuangan Islam dapat menjalankan berbagai aktivitas produktif secara langsung maupun tidak langsung dengan sikap kebajikan yang lentur, terstruktur dan terukur. Keuangan sosial Islam juga memainkan peran sebagai agent of asset distribution yang mampu memberdayakan ekonomi umat khususnya kaum ibu/perempuan.
“Dalam kegiatan bisnis keuangan sosial, Islam dapat memberikan kontribusi dan perannya kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan modal, dan melayani masyarakat yang ingin menitipkan dananya kepada lembaga keuangan Islam dengan konsep syariah dalam situasi Covid-19,” pungkasnya.