Home Hukum Ini Sebab Deddy Corbuzier Lolos Wawancarai Siti Fadilah

Ini Sebab Deddy Corbuzier Lolos Wawancarai Siti Fadilah

Jakarta, Gatra.com - Kabag Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Rika Aprianti, mengatakan, petugas tidak sempat menanyakan keperluan pihak Deddy Corbuzier menemui mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari.

"Petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam," kata Rika, Selasa (26/5).

Menurutnya pintu kamar ruangan Siti Fadilah Supari di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Suroto Jakarta pun tidak dibuka saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan karena dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan.

Rika mengungkapkan, informasi tersebut didapat setelah pihak Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu melakukan penelusuran, baik kepada Siti Fadilah sediri maupun 2 orang petugas Rutan Pondok Bambu yang berjaga saat itu.

"Terjadinya wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier diperkirakan terjadi pada hari Rabu malam, 20 Mei 2020, antara pukul 21.30 WIB–23.30 WIB," ujar Rika.

Menurutnya, wawancara tersebut terjadi sekitar pukul tersebut didasarkan bahwa pada pukul 21.30 WIB, ada 4 orang terdiri 2 laki-laki da 2 perempuan yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah.

"[Mereka] mengenakan masker dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier," kata Rika.

Menurutnya, pihak Rutan Pondok Bambu mengatakan baru mengetahui adanya wawancara tersebut setelah melihat video wawancara Siti Fadillah dan Deddy Corbuzier di instagram milik Deddy Corbuzier, pada hari Kamis, 21 Mei 2020.

"Selanjutnya, Plt karutan memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk langsung menulusuri tayangan wawancara tersebut," ujarnya.

Siti Fadilah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2020, untuk dilakukan pemeriksaan.

Siti dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dan persetujuan dari Plt Kepala Rutan Pondok Bambu terkait kondisi yang bersangkutan dengan diagnosis asma.

"Pada pukul 13.00 WIB hari itu, Siti Fadilah telah menempati ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto," kata Rika.

Menurutnya, berdasarkan rekomendasi dan surat keterangan dalam bentuk resume pasien rawat inap yang ditandatangani oleh dr. Iwan Agus Putra, Sp.P, tanggal 22 Mei 2020, Siti Fadillah dianjurkan kontrol di Klinik Rutan Pondok Bambu.

"Dengan keterangan yang bersangkutan dalam kondisi sehat, asma tidak dalam serangan, diagnosis asma intermiten (tidak dalam serangan) dan rapid test nonreaktif," ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Rika, pada Jumat, 22 Mei 2020, pukul16.45 WIB , berdasarkan resume pasien rawat inap tersebut, Siti Fadillah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu untuk melakukan rawat jalan di Klinik Rutan Pondok Bambu.

491