Home Ekonomi Pengumuman PSBB DKI Beri Sentimen Negatif Pasar dan Investor

Pengumuman PSBB DKI Beri Sentimen Negatif Pasar dan Investor

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, menyatakan bahwa pengumuman PSBB di Provinsi DKI Jakarta 9 September 2020 memberikan persepsi atau sentimen negatif terhadap masyarakat, pasar dan investor. 

“Ini ditunjukkan dari anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level 4.961 dan melemahnya kurs rupiah dari Rp14.767/US$ menjadi Rp14.840/US$ pada hari ini,” kata Dito dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (10/9).

Dito mengatakan diberlakukannya PSBB ini sejatinya harus menjaga momentum stabilitas sektor keuangan di tengah kebijakan pemerintah yang secara berkesinambungan dilakukan pada sisi kesehatan, sosial, dan perekonomian.

“Pengumuman PSBB oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara langsung direspon oleh market karena ketidakpastian yang masih belum pasti di tengah berbagai kebijakan Pemerintah dalam menanggulangi dampak COVID-19 baik pada sisi kesehatan, sosial, dan ekonomi,” ujarnya. 

Dito menilai bahwa sesaat dicabutnya PSBB pada bulan Juni 2020, persepsi masyarakat maupun pasar baik di sektor keuangan menunjukkan arah perkembangan yang positif, hal ini yang ditunjukkan dari beberapa indikator sektor stabilitas keuangan. 

“Kita perlu memahami bahwa kebijakan di sisi perekonomian yang dirumuskan bersama oleh Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Gubernur BI, OJK, dan LPS dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian dengan tetap fokus pada sisi kesehatan dari pandemi COVID-19 adalah untuk mengembalikan confident pasar terhadap stabilitas sistem keuangan ke depan,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Dito, respon kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap sentimen pasar atau keseluruhan perekonomian harus dijaga confidentnya untuk meminamilisir dampak dari sentimen negatif tersebut dengan menyelaraskan berbagai kebijakan antara Pemerintah Daerah dan Kebijakan Pemerintah Pusat.

104

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR