Home Ekonomi Kemen-PUPR Serahkan Proyek Revitalisasi Wisata Temanggung

Kemen-PUPR Serahkan Proyek Revitalisasi Wisata Temanggung

Temanggung, Gatra.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya Republik Indonesia menyerahkan hasil empat proyek revitalisasi wisata di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tahun 2020 senilai Rp5,1 miliar. Penyerahan dilakukan secara virtual di Kantor Bupati, Pendapa Jenar, Kamis (11/2).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, mengatakan, empat proyek itu meliputi Revitalisasi Wisata Sirkuit, Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, seluas 1,4 ribu meter persegi senilai Rp1,5 miliar selama 120 hari.

Revitalisasi Wisata Sendang Sengon Desa Banjarsari, Kecamatan Ngadirejo, dengan luas lahan 1,6 ribu meter persegi senilai Rp1,19 miliar selama 120 hari. Revitalisasi Wisata Religi Makam Makukuhan, Desa Wonosari, Kecamatan Bulu luas lahan 1,2 ribu meter persegi senilai Rp1,18 miliar selama 100 hari. Revitalisasi Wisata Tuk Mulyo, Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu seluas 1,2 ribu meter persegi senilai Rp1,18 miliar selama 100 hari.

"Penataan kawasan berbasis pariwisata diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi lokal maupun nasional. Penataan kawasan perlu dilakukan dalam rangka realisasi pengembangan potensi kawasan sekaligus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.

Kementerian PUPR mengharapkan Bupati Temanggung dan jajarannya bisa memelihara dan merawat secara baik agar nanti tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga wisatawan lokal maupun nasional.

Menurut dia, Direktorat Jenderal Cipta Karya memiliki tugas dan fungsi, salah satunya untuk penataan bangunan dan lingkungan, termasuk di dalamnya adalah penataan kawasan untuk wisata, cagar budaya, serta penataan kawasan ruang terbuka hijau publik.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Temanggung memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, termasuk wisata desa, sebagai jembatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala DPUPR Temanggung, Hendra Sumaryana, menambahkan, selesainya 4 proyek revitalisasi ini akan diserahkan kepada pemerintah desa (Pemdesa) masing-masing. Artinya, Pemdes bertanggung jawab penuh atas pengelolaan, perawatan, dan pengembangannya dengan memaksimalkan Bumdes masing-masing.

"Dengan diserahkannya hasil kegiatan ini diharapkan segera dimanfaatkan oleh masyarakat setempat di bawah kepemimpinan kepala desa. Pemerintah desa melalui BUMDes bisa mengelola langsung agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa setempat,"katanya.

213