Home Ekonomi MUI Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras

MUI Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Perpres Miras

Jakarta, Gatra.com - Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengapresiasi langkah Presiden Jokow Widodo yang mencabut Perpres  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

“Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Jokowi yang segera memutuskan mencabut hal yang mengatur izin investasi minuman keras (miras),” katanya di Jakarta, Selasa (2/3).

“Ini bagi saya menjadi salah satu bukti bahwa Presiden serius dan bersungguh- sungguh dengan pernyataannya yang mempersilakan masyarakat menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan siap untuk menerimanya,” tambahnya.  

Anwar menilai keputusan Presiden ini menggembirakan. Patut mendapat pujian karena tindakan tersebut dilakukan mencerminkan sikap arif dan bijaksana.

“Bagi saya pribadi adanya peristiwa hari ini yang saya anggap sebagai sebuah peristiwa bersejarah dalam dunia perpolitikan dan dalam kehidupan kebangsaan di tanah air,” katanya.

Anwar berharap sikap presiden Jokowi tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini saja, namun kedepan juga diharapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal yang serupa. 

“Cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah persatuan dan kesatuan diantara warga bangsa akan bisa kita rajut,” katanya.

142

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR