Home Politik Polda NTT BKO Personel Amankan Penetapan Paslon Terpilih

Polda NTT BKO Personel Amankan Penetapan Paslon Terpilih

Kupang, Gatra.com –‎ Polda NTT mengirimkan 416 anggota untuk bantu kendali operasi ( BKO ) tiga Polres mengamankan pasangan calon Bupati–Wakil Bupati terpilih pascaputusam Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga Daerah itu adalah Kabupaten Malaka, Belu, dan Sumba Barat. Kabupaten Belu dan Malaka sudah diputus MK pada 18 Maret 2021. Sementara itu, Kabupaten Sumba Barat baru akan diputuskan pada 22 Maret 2021.

“Setelah putusan MK, proses selanjutnya akan disusul dengan pleno, penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU. Untuk itu, Polda kirim 416 anggota untuk BKO Polres setempat mengamankan pleno KPU ini,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna, pada Jumat (19/3).

Polda NTT mengharapkan agar kondisi keamanan di tiga daerah itu kondusif saat pleno KPU penetepan calon bupati terpilih.

“Dengan bantuan 416 anggota ketiga kabupaten ini kami optimistis sistuasi akan aman dan kondusif saat pleno penetapan pasangan Bupati–Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Kabupaten Sumba Barat, sebut Rishian, anggota dibantu Brimob dan TNI sudah siaga untuk mengamankan situasi saat pembacaan putusan MK pada 22 Maret 2021.

“Anggota sudah siaga mengamankan wilayah saat pembacaan putusan sengketa Pilkada Sumba barat nanti. Sudah di kapling pada lokasi–lokasi tertentu yang dianggap rawan. Anggota akan terus bertugas saat pleno penetapan paslon terplih oleh KPU Sumba Barat,” kata Rishian menolak menyebutkan lokasi-lokasi yang rawan itu.

Dikirimnya sejumlah personel ke tiga kabupaten itu, kata Rishian, hanya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di tiga daerah tersebut.

“Jadi dari kekuatan yang dikirim untuk BKO tiga Polres tersebut bertujuan untuk mencegah jika ada yang tidak puas dengan hasil penetapan dan sebagainya. Polisi tidak punyai kepentingan dengan para pasangan calon, hanya mengutamakan keselamatan rakyat,” katanya.

Dia juga berharap agar para calon kepala daerah yang kalah di Pilkada 2020 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi harus rela menerimanya dan menghindari konflik.

“Yakinkan para pendukung agar tidak berbuat hal-hal yang destruktif. Kalau ada, tentunya akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

808