Home Hukum Mantan Sekum FPI, Munarman Ditangkap Densus 88

Mantan Sekum FPI, Munarman Ditangkap Densus 88

Tangerang Selatan, Gatra.com- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Salah satu dari anggota tim pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/04) sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (27/04).

Sebelumnya, nama Munarman telah beberapa kali dihubungkan dalam penangkapan sejumlah teroris. Namun, Munarman membantah tuduhan yang mengarah kepadanya itu.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait baiat teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan sore tadi pukul 15.10 WIB. “(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Atas tuduhan tersebut, Munarman akan menjalani pemeriksaan menuju Polda Metro Jaya. Sementara itu, Tim Densus 88 selain melakukan penangkapan Munarman di kediamannya di Tangerang Selatan, turut melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta.

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” Kombes Ahmad Ramadhan.

210