Home Kesehatan Gubsu Wajibkan Rumah Sakit Punya 30 Ruang Isolasi Pasien Covid

Gubsu Wajibkan Rumah Sakit Punya 30 Ruang Isolasi Pasien Covid

Medan, Gatra.com - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan seluruh rumah sakit di Sumut dapat menangani pasien Covid 19 dengan tepat. Selain itu, seluruh rumah sakit juga wajib menyediakan 30 ruang isolasi untuk penanganan pasien Covid 19. Hal itu diungkapkan Edy saat meresmikan Rumah Sakit Umum (RSU) Mahkota Bidadari di Langkat, Selasa (8/6).

Kepada seluruh RS di daerah ini, Edy Rahmayadi juga mengingatkan, agar melakukan tindakan yang benar, serta tepat menjaga semangat dan tenaga dalam penanganan terhadap pasien Covid-19. "Saya harapkan lakukan perawatan yang benar, sehingga perawatan pasien dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," pesannya.

Selain itu, mantan ketua PSSI tersebut mengatakan bahwa saat ini penyebaran Covid 19 masih terjadi di lingkungan masyarakat. Masyarakat harus terus diedukasi agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menjalankan sejumlah aktivitas. Masih ada masyarakat yang mengabaikan Prokes dan menyepelekan Covid-19, padahal akibatnya sangat mengerikan.

Secara khusus Edy mengapresiasi RS yang telah menyediakan ruang isolasi untuk pasien Covid-19. "Apresiasi kepada rumah sakit yang telah menyediakan ruang isolasi, kondisi kita saat ini memerlukan ruangan isolasi, kita perlu tempat berteduhnya rakyat yang mengalami kesulitan," katanya.

Direktur RSU Mahkota Bidadari, Firmansyah mengharapkan rumah sakit tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekitar Gebang. RSU tersebut menyediakan 50% atau 100 tempat tidurnya untuk jadi tempat isolasi pasien Covid-19.

Firmansyah mengungkapkan, kecamatan di sekitar wilayah RS yakni Gebang, hingga Pangkalan Susu, atau perbatasan Sumut Aceh, terdapat penduduk sekitar 300 ribu jiwa atau 30% dari total warga Langkat keseluruhan. Kehadiran RSU Mahkota Bidadari diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat di daerah ini, termasuk peserta BPJS. "Harapan kami rumah sakit ini dapat menjalani kerja sama dengan seluruh pihak, " ujar Firmansyah.

Diketahui, RSU Mahkota Bidadari yang memiliki izin tipe C dibangun sejak Juni 2020, di atas lahan sekitar satu hektare dengan luas bangunan 4.500 meter persegi. RSU ini memliki 10 poliklinik dan  tempat tidur sebanyak 200 unit dan 50% dari jumlah tersebut akan digunakan untuk perawatan pasien Covid - 19.

312