Home Info Sawit Bayar 40% di Muka Meringankan Penyedia Bibit Sawit PSR

Bayar 40% di Muka Meringankan Penyedia Bibit Sawit PSR

Palembang, Gatra.com- Peremajaan kelapa sawit melalui pola pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) ditargetkan Direktorat Jenderal Perkebunan pada Tahun 2021 seluas 180.000 hektare tersebar di 21 provinsi dan 107 kabupaten/kota. 

Khusus Provinsi Sumatera Selatan ditargetkan dapat tercapai rekomendasi teknis seluas 22.350 hektare. Dari sisi penyediaan benih, untuk melaksanakan peremajaan kelapa sawit dengan target luas tersebut diperlukan benih kelapa sawit siap tanam sejumlah 3.017.250 polibag dengan populasi tanaman 135 pokok per hektare.

Pola penyediaan benih dalam rangka memenuhi kebutuhan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dilaksanakan melalui kerjasama kelembagaan petani dengan produsen benih yang telah memiliki Izin Usaha Produksi Benih Tanaman Perkebunan khusus komoditi kelapa sawit. Untuk Provinsi Sumatera Selatan kapasitas produksi per tahun produsen benih berizin saat ini belum mampu memenuhi target luas areal PSR.

Direktur CV Gotama, Hasanudin Sigalingging, SE selaku produsen benih dan ketua Asosiasi Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Sumatera Selatan menyampaikan bahwa salah satu kendala tumbuhnya produsen benih adalah masih terbatasnya pengetahuan calon produsen tentang teknis produksi benih kelapa sawit sesuai standard mutu sehingga diperlukan adanya suatu pelatihan produksi benih.

Disamping itu usaha produksi benih siap tanam kelapa sawit memerlukan infrastruk sumber air dan sistem penyiraman, areal yang luas, serta input produksi lainnya sehingga biaya produksi tinggi. Dengan estimasi Harga Pokok Penjualan senilai Rp25.000 per polibag maka kebutuhan biaya untuk memproduksi benih siap tanam dengan kapasitas produksi 100.000 kecambah mencapai Rp 2.500.000.000.

Oleh karenya dalam rangka menumbuhkan produsen benih kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan PSR, diharapkan kerjasama antara produsen kecambah kelapa sawit dengan produsen benih siap tanam dapat terus berlangsung dengan sistem pembayaran kecambah dimuka sebesar 40% dan sisa 60 % pelunasan pembelian kecambah dilakukan setelah peredaran benih siap tanam. Dengan model kerjasama tersebut dapat meringankan biaya operasional produksi.