Home Kesehatan Sinovac Diizinkan untuk Anak, BPOM: Imunogenisitas 96%

Sinovac Diizinkan untuk Anak, BPOM: Imunogenisitas 96%

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengungkapkan persentase imunogenisitas dari hasil uji klinik vaksin Sinovac terhadap anak, yang telah diterbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat terhadap vaksin COVID-19 tersebut untuk anak berusia 6-11 tahun pada hari Senin, (1/11).

"Jadi, hasil uji klinik dari anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitasnya. Ya jadi imunogenisitasnya menunjukkan persentasenya yang cukup tinggi ya, 96%," kata Kepala Badan POM RI Penny Kusumastuti Lukito, via Zoom dalam konferensi pers terkait "Pemberian Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak (Usia 6-11 Tahun) dan Penerbitan EUA Vaksin Covavax", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Badan POM RI pada Senin, (1/11).

"Kalau efikasinya, ya mengikuti efikasi yang ada pada selama ini kita dapatkan untuk efikasi pada hasil uji klinik sebelumnya," tambahnya.

Dari aspek keamanan, kata Penny, menunjukkan bahwa vaksin tersebut aman untuk anak yang berusia 6-11 tahun. Di samping itu, ia mengatakan Badan POM RI mengharapkan program vaksinasi untuk segmen tersebut dapat segera berjalan. 

"Ini adalah vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM yang bisa diberikan untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ungkap Penny.

"Mudah-mudahan kami menunggu dalam waktu dekat tentunya akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan untuk anak 6 sampai 11 tahun ya. Sehingga semakin banyak segmen anak yang mendapatkan vaksin COVID-19 ya, terutama dalam kita menghadapi program pembelajaran ke depan yang tentunya diharapkan juga ini akan lebih menambah kepercayaan dari para orang tua untuk mengirimkan anaknya ke sekolah," imbuhnya.

111