Asahan, Gatra.com – Pernyataan Bupati Asahan, Surya, tentang rencana kebijakan pemerintah daerah akan menutupi defisit anggaran APBD Asahan Tahun 2022 dari anggaran pembiayaan investasi nonpermanen BUMD diragukan. Soalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Asahan tidak bisa menunjukkan keberadaan aset investasi tersebut.
Sekretaris BPKAD Pemkab Asahan, Sri Lusiani, bahkan mengakui, Pemkab Asahan belum memiliki investasi nonpermanen (INP) di BUMD. "Setahu saya, kita memang belum memiliki investasi nonpermanen," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan Gatra.com, Selasa (28/12), terkait pernyataan Bupati Asahan dalam pidatonya di sidang paripurna DPRD tentang Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2022 Nopember lalu.
Bupati Asahan menegaskan, Kabupaten Asahan mengalami defisit 0,9% atau sebesar Rp15 miliar, dengan proyeksi belanja sebesar Rp1,64 triliun lebih dan pendapatan sebesar Rp1,62 triliun lebih.
Lusi mengatakan, yang disebut investasi nonpermanen itu di antaranya obligasi, penyertaan modal dalam proyek-proyek ekonomis yang bisa dialihkan kepada pihak ketiga, penyisihan modal dalam rangka pelayanan masyarakat, seperti bantuan modal kerja bergulir kepada masyarakat dan sejenisnya.
"Yang kita miliki hanya masih sebatas saham di Bank Sumut, dan ini tidak termasuk investasi nonpermanen," ujarnya.
Lusi mengaku tidak mengetahui bagaimana proses pembuatan pidato Bupati Asahan ini terjadi sehingga penjelasan Bupati Asahan terkait kebijakan yang akan ditempuh pemerintah daerah setempat dalam menutupi defisit anggaran Tahun 2022 akan dilakukan dengan mencairkan investasi nonpermanen.
"Saya tidak tahu kok bisa begini pernyataan Bupati. Saya akan cek ke Kabid Anggaran," ujar Lusi.
Dia mengatakan, Pemkab Asahan memang ada rencana akan menempuh kebijakan untuk menjual saham di Bank Sumut sebesar Rp15 miliar untuk menutupi defisit anggaran. Karena saham Pemkab Asahan dalam penyertaan modal pada Bank BUMD milik Pemprovsu itu sudah mencapai sebesar Rp35 miliar. "Rencananya kita akan tutupi dari penjualan saham ini," bebernya.
Tetapi rencana itu menurutnya bisa saja tidak terjadi karena pemerintah daerah akan menganalisa kembali perkembangan dari pendapatan dan belanja tahun berjalan. Karena biasanya, ungkap dia, defisit anggaran bisa ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), di antaranya dari anggaran Silpa murni dan sisa lebih anggaran dari lelang proyek APBD.
Pejabat Pemkab Asahan ini mengatakan, Kabupaten Asahan mengalami defisit anggaran terus menerus setiap tahun karena seiring meningkatnya beban belanja daerah. Namun dia menampik pertambahan beban belanja tersebut karena meningkatnya belanja rutin pemerintah daerah.
Pertambahan beban belaja lebih disebabkan karena adanya kebijakan-kebijakan tambahan dari pemerintah dan belanja proyek pembangunan pemerintah daerah.
Untuk tahun 2022, ungkapnya, anggaran Kabupaten Asahan mengalami defisit di antaranya disebabkan meningkatkan belanja gaji dengan pertambahan pegawai honorer, yakni pegawai P3K dan CPNS. Karena pertambahan beban belanja ini membuat neraca anggaran Asahan mengalami defisit 0,9". "Setiap tahun kita mengalami defisit," sebutnya.
Tahun 2019 misalnya, Kabupaten Asahan mengalami defisit sebesar Rp70,95 miliar lebih, dari anggaran pendapatan sebesar Rp1,80 triliun lebih dengan besar belanja mencapai Rp1,87 triliun lebih. Tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp17,4 miliar lebih dengan anggaran pendapatan sebesar Rp1,67 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp1,69 miliar lebih.
Begitupun pada tahun 2021, Kabupaten Asahan kembali mengalami defisit. Kali ini jumlahnya meningkat, yakni sebesar Rp39,4 miliar lebih dari besar anggaram pendapatan sebesar Rp1,71 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,75 miliar lebih.