Home Sumbagteng Hore! Sebentar lagi Inhu, Punya Alat Laboratorium PCR

Hore! Sebentar lagi Inhu, Punya Alat Laboratorium PCR

Indragiri Hulu, Gatra.com - Jika tidak ada aral melintang, mulai awal Februari 2021 mendatang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sudah dapat melakukan proses swab PCR di RSUD Indrasari Rengat, hal itu diharapkan dapat mempermudah para tenaga kesehatan dalam bekerja untuk pemberantasan virus corona atau Covid-19. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi bersama jajaran usai melakukan peninjauan persiapan pengadaan Laboratorium PCR di RSUD Indrasari Rengat, Rabu (5/1).

"Untuk warga Inhu kita patut berbangga bahwa sebentar lagi kita akan memiliki laboratorium swab PCR sendiri, hal ini tentunya langkah konkret pemerintah dalam pemberantasan Covid-19 yang terus bermutasi khususnya di Inhu sendiri," ujar Bupati termuda di Indonesia itu disela-sela pemaparanya di 100 hari kerja.

Rezita menyebut, dengan adanya laboratorium PCR akan mempermudah masyarakat dalam melakukan test pcr dan para satgas serta tenaga kesehatan dapat lebih mudah melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment) sehingga Kabupaten Inhu dapat terbebas dari pandemi Covid-19.

"Nah, dengan ini insyaallah akan kita resmikan dalam waktu dekat, sembari menunggu segala proses persiapan akan rampung," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinkes Inhu, Elis Julinarti mengatakan untuk pengisian petugas laboratorium PCR sendiri akan memberdayakan petugas analisis dari RSUD sendiri serta Dinas Kesehatan atau Puskesmas yang ada di Inhu.  "Nah, untuk petugas analisis yang akan bekerja di laboratorium PCR akan terlebih dahulu kita latih, yang mana mereka bertanggung jawab penuh dalam memberikan hasil setiap sampel yang masuk ke laboratorium," ujar Elis.

"Keberadaan laborarorium PCR sangat membantu sekali dalam pemeriksaan pasien dan masyarakat umum yang akan melakukan test pcr di Inhu serta dalam pemberantasan Covid-19 yang ada di kampung kita. Untuk anggaran sendiri menggunakan APBD melalui Dinas Kesehatan," tutup Elis.


 

94