Home Sumbagteng Terkait PJ, Semua Usulan Gubernur Riau Masuk 'Tong Sampah'?

Terkait PJ, Semua Usulan Gubernur Riau Masuk 'Tong Sampah'?

Pekanbaru, Gatra.com - Oknum pemerintah pusat mengacak-acak daerah, khususnya Riau, nampaknya mulai jadi trend baru pasca otonomi daerah.

Setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim sepihak lahan-lahan di Riau menjadi Kawasan Hutan, kini Kementerian Dalam Negeri pula yang kabarnya mengklaim sepihak penjabat (Pj) wali kota dan bupati.

Adalah Kota Pekanbaru yang Wali Kota nya Firdaus dan Kabupaten Kampar yang Bupatinya Catur Sugeng Susanto sudah habis masa jabatan di bulan ini.

Untuk mengisi kekosongan jelang pemilihan kepala daerah, Gubernur Riau, Syamsuar pun menyodorkan calon penjabat masing-masing tiga orang untuk disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

Untuk Penjabatan Wali Kota Pekanbaru, bekas Bupati Siak dua periode ini menyodorkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Riau, Masrul Kasmi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Boby Rachmat dan Kepala Pelaksana BPBD Riau, M Edy Afrizal.

Lantas untuk Penjabat Bupati Kampar, Syamsuar mengirim nama Karo Kesejahteraan Rakyat Zulkfifli, Kepala Dinas Pariwisata Roni Rakhmat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Imron Rosyadi.

Tapi sayang, enam nama tadi nampaknya bakal masuk keranjang sampah. Sebab dimana-mana telah beredar cerita kalau untuk Penjabat Wali Kota adalah Sekretaris DPRD Riau, Muflihun dan Penjabat Bupati Kampar adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol.

Cerita inilah yang kemudian membikin sejumlah akademisi di provinsi Riau mendelik heran bercampur aneh. "Wah, kalau gitu ceritanya, udah enggak bener itu. Kalau Gubernur Riau tidak mengusulkan, monggo lah, Kementerian Dalam Negeri yang menunjuk dan itupun harus pegawai pusat, bukan pegawai daerah," kata Pengamat Sosial dan Politik Universitas Riau, Saiman Pakpahan saat berbincang dengan Gatra.com, tadi pagi.

"Tapi kan Gubernur Riau mengusulkan dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2018 yang menyebut penjabat bupati atau wali kota diusulkan gubernur. Masa sih dari 6 orang itu enggak ada yang terpilih," tambahnya.

Bagi Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Mexsasai Indra, Gubernur Riau pasti sudah melewati sederet proses hingga kemudian bisa menghadirkan 6 nama yang direkomendasikan itu.

"Yang diusulkan itu juga pasti mereka yang punya kemampuan. Lantaran itu, mestinya Kemendagri menghormati dan kemudian mempertimbangkan nama-nama yang diusulkan Gubernur Riau itu, bukan malah mengabaikan" ujarnya.

Mex kemudian menyarankan agar Kemendagri memberikan penjelasan kepada publik kenapa sampai menghadirkan nama baru, bukan salah satu nama yang disodorkan Gubernur Riau. "Kalaupun alasannya pertimbangan aspek strategis nasional, jelaskan juga aspek strategis yang seperti apa. Biar publik di Riau tenang," pintanya.

Permintaan Mex itu diamini Saiman, sebab apa yang dilakukan Kemendagri itu bakal berpotensi menghadirkan gejolak di daerah. Dan itu sudah terbukti setelah kemarin sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Pekanbaru. Mereka menolak Penjabat Bupati Kampar yang bukan usulan Gubernur Riau. 

Saiman kemudian mempertanyakan loyalitas nama-nama yang muncul dari Kemendagri itu jika sampai mau pula jadi penjabat. "Mereka kan pejabat yang dilantik Gubernur. Mestinya mereka lebih loyal kepada gubernur ketimbang Kemendagri," katanya.

Kemendagri sendiri belum memberikan tanggapan terkait penjabat wali kota dan bupati ini. Kabid Humas Kemendagri, Aang Witarsa Rofik belum merespon pertanyaan yang sudah dilayangkan Gatra.com sejak pagi tadi.


Abdul Aziz

 

 

 

959