Home Hukum Lama Buron, Polri Terus Bantu KPK Untuk Mencari Harun Masiku

Lama Buron, Polri Terus Bantu KPK Untuk Mencari Harun Masiku

Jakarta, Gatra.com - Polri memastikan akan terus membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencarian buronan Harun Masiku. Mantan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi sejak 29 Januari 2020.

"Ya, Polri terus berkoordinasi dengan KPK untuk membantu mencari," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, (9/11).

Dedi tak memerinci upaya yang dilakukan Polri dalam pencarian Harun Masiku. Dia hanya memastikan pencarian terus dilakukan.

Harun Masiku terseret kasus tangkap tangan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dia diduga mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan 1.

Harun diduga melobi Wahyu lewat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Uang Rp400 juta dalam pecahan mata uang dolar Singapura disita KPK saat tangkap tangan Wahyu.

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima suap SGD57.350 atau setara Rp600 juta.

63