Home Ekonomi Pospera Minta Pemrpov DKI Tata, Bina, dan Sediakan Tempat untuk PKL UKI

Pospera Minta Pemrpov DKI Tata, Bina, dan Sediakan Tempat untuk PKL UKI

Jakarta, Gatra.com – DPD Pospera DKI Jakarta meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, agar menata, membina, dan menyediakan tempat khusus untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di UKI Salemba, Jakarta Timur (Jaktim).

Ketua DPD Pospera DKI Jakarta, Sondang Hutagalung, di Jakarta, Selasa (11/7), mengatakan, pihaknya meminta agar PKL tersebut jangan hanya digusur tetapi harus diberikan solusi.

Baca Juga: Pedagang Serbu Masjid Sheikh Zayed, Gibran Siapkan Lahan Khusus PKL

“Tujuannya sederhana, agar mereka diperlakukan sebagaimana manusia, enggak dikejar-kejar. Mereka mencari nafkah untuk keluarga mereka. Bagaimana mereka bisa nyaman kalau dikejar-kejar Satpol PP tiap hari,” katanya.

Sondang lebih lanjut menyampaikan, penggusuran tanpa solusi tidak memberikan jalan keluar. Itu akan menambah kondisi sulit masyarakat, khususnya para PKL. Anak-anak mereka harus tetap sekolah dan kebutuhan ekonominya tidak bisa dikesampingkan. “Kalau mereka tidak berdagang, bagaimana mereka bisa peroleh uang.”

Ia menegaskan, PKL di wilayah UKI yang jumlahnya sangat banyak tersebut tidak keberatan jika ditata dan dibia agar tetap bisa berjualan di lokasi yang sama agar tetap mendapat penghasilan atau income.

Menurutnya, trotoar di wilayah UKI Salemba sangat luas dan tidak semua dipakai sehingga Pemprov DKI Jakarta bisa memanfaatkannya untuk menyediakan tempat khusus bagi PKL berjualan.

Baca Juga: Jumat Berkah di Masjid Agung, Ceruk Cuan PKL 'Wong Kito'

“Pajak mereka [para PKL] buat bangun trotoar itu juga ada kok. Kasi dong mereka space. Ditata rapi supaya mereka bisa jualan. Kenapa harus dikejar-kejar? Mereka bukan pelaku kejahatan,” ujar Sondang.

Terkait itu, lanjut Sondang, pihaknya bersama para PKL UKI Salemba sempat berupaya untuk bertemu langsung dengan Heru Budi untuk menyampaikan persoalan tersebut. “Mulai saat ini, setop itu agar mereka bisa tenang cari makan,” ujarnya.

73