Home Hukum Tidak Hadir, Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ditunda

Tidak Hadir, Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ditunda

Jakarta, Gatra.com - Sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ditunda. Sidang tersebut dijadwalkan pada hari ini, Senin (24/7), namun terlapor tidak datang.

"Pak Johanis-nya nggak datang, ditunda," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Senin (24/7).

Diketahui sidang etik tersebut akan kembali digelar pada Kamis (27/4) mendatang. Sebelumnya, Johanis Tanak mengaku tidak bisa memenuhi jalannya sidang etik pada hari ini. Ia menyebut masih cuti hingga Rabu (26/7).

Baca Juga: ICW: Komunikasi Tanak dan Idris Sihite Melanggar Etik

"Saya masih cuti sampai Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta diundur waktunya," tutur Tanak, Sabtu (22/7).

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kodet etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," sambungnya.

Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak bermula dari sebuah percakapan yang dilakukannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.

Baca Juga: ICW Bakal Adukan Johanes Tanak ke Dewas KPK soal 'Cari Duit di Belakang Layar'

Potongan percakapan via aplikasi chatting tersebut terjadi antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi 'bisalah kita cari duit', itu juga sempat viral di media sosial. 

Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.

Kasus ini bergulir dan dibawa ke dewan pengawas (Dewas) KPK.

57