Home Hukum Melanggar Aturan, Imigrasi Mataram Deportasi 26 WNA dari NTB

Melanggar Aturan, Imigrasi Mataram Deportasi 26 WNA dari NTB

Mataram, Gatra.com – Sepanjang tahun 2023, Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendeportasi sebanyak 26 warga negara asing (WNA) yang menyalahi aturan, khususnya izin tinggal.

Data sejak Januari hingga saat ini (Agustus 2023), terdapat 26 orang (WNA) yang sudah dideportasi

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo menyatakan, para WNA ini diusir (deportasi) dari Pulau Lombok ini bukan tanpa alasan. Melainkan mereka bermasalah dan sebulan terakhir, sedikitnya ada tiga WNA yang telah dideportasi.

“Efek dari pendeportasian ini, memiliki imbas, namun tidak terlalu berpengaruh. Kita semua harus peka dan tetap peduli terkait keberadaan orang asing di lingkungan sekitar kita. Karena tidak semua orang asing memiliki manfaat atau tujuan baik selama berada di Indonesia,” jelas Pungki, Senin (21/8).

Baca Juga: WNA Penyuap Pegawai Imigrasi Mataram Telah Dideportasi

Dalam catatan Imigrasi, ada tiga orang yang dideportasi selama bulan Agustus, yakni salah satu WNA asal Belanda inisial EA. Perempuan 37 tahun itu melanggar izin tempat tinggal yang dimilikinya. 

“EA ditangkap sedang mengajar di kelas kerajinan, membuat gerabah di salah satu hotel di wilayah Kuta, Lombok Tengah,” katanya.

Dengan membuka kelas mengajar di Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, maka itu melanggar izin tempat tinggalnya. Seharusnya EA hanya boleh bekerja di wilayah Badung dan Denpasar, Provinsi Bali.

“Memang di Bali juga ada dia buka kelas. Tetapi disana (Bali) tidak masalah. Namun kalau membuka di luar izin tinggalnya (Bali), yang tidak boleh,” ujar Pungki.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Palembang Deportasi Satu Orang Warga Negara Thailand

EA membuka bekerja diluar izin tempat tinggalnya, dengan alasan untuk mengeksplorasi. Namun hal itu menyalahi aturan yang berlaku. “Dia sendiri yang mengajar, dan saat ditangkap EA sedang mengajar dua WNA dan seorang WNI,” tuturnya.

Kelas belajar membuat gerabah yang dibuka EA juga tidak gratis. EA memasang tarif pendaftaran Rp 420 ribu per orang.

“Dari biaya itu, peserta mendapatkan minuman, pelajaran membuat gerabah, dan hasil kerajinan yang dibuat dapat dibawa pulang oleh peserta,” ungkap Pungki.

322