Home Hukum Ketua KPK Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri

Ketua KPK Firli Bahuri Hadiri Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10). Firli diduga tiba secara diam-diam melalui pintu belakang gedung Rupatama Mabes Polri.

Pantauan Gatra.com di lokasi hanya ada mobil pribadi Firli yang terparkir di depan gedung Rupatama dengan plat nomer B 1990 RFP. Menurut informasi Firli tiba sekitar pada pukul 09.40. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan kehadiran Firli Bahuri di Mabes Polri.

“Sudah (hadir),” ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/10).

Pemeriksaan Firli seharusnya dilakukan di Gedung Promotor Polda Metro Jaya namun ia meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. Tetapi saat tiba Firli tidak masuk melalui pintu Gedung Bareskrim melainkan di pintu Gedung Rupatama.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pembrantasan Korupsi Firli Bahuri rencananya akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10) Namun, pemeriksaan tidak akan dilakukan di Polda Metro Jaya melainkan dilakukan di Bareskrim Polri yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal gl 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," ucap Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10).

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10). Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10) hari ini.

100