Home Hukum Ogah Disorot, Firli Bahuri Keluar Bareskrim dengan Tutupi Muka

Ogah Disorot, Firli Bahuri Keluar Bareskrim dengan Tutupi Muka

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis, (16/11).

Berdasarkan pantauan Gatra.com di lokasi, Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri melalui Gedung Rupatama yang merupakan kantor dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sekitar pukul 14.37 WIB. Firli tampak menaiki mobil Hyundai hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1917 TJQ.

Di dalam mobil, Firli yang mengenakan pakaian batik itu terlihat duduk bersandar di sebelah ajudannya. Firli terlihat menyembunyikan wajah dan menutupinya dengan sebuah tas hitam serta selembar tisu.

Sementara itu, tidak ada sepatah kata yang diungkapkan Firli usai menjalani pemeriksaan. Firli bersama ajudannya langsung kabur menggunakan mobil Hyundai hitam tersebut.

Sebelumnya, Firli Bahuri datang secara diam-diam ke Bareskrim Polri saat hendak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedatangan Firli Bahuri ini di Bareskrim ini dikonfirmasi langsung oleb Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. Arief menyebut, Firli Bahuri tengah menjalani pemeriksaan di lantai 6 ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

"Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dit Tipidkor," kata Arief kepada wartawan, Kamis, (16/11).

Seperti diketahui, Firli Bahuri sudah absen pemeriksaan kasus pemerasan ini sebanyak tiga kali. Firli baru memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Pertama, Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan kasus pemerasan SYL pada Jumat, (20/10) lalu. Kemudian, absen lagi pada Selasa, (7/11) dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh, dan tidak hadir pemeriksaan pada Selasa, (14/11) dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang sedianya ditunda pekan depan.

101