Home Hukum Pihak SYL Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Partai Dalam Kasus Korupsi di Mentan

Pihak SYL Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Partai Dalam Kasus Korupsi di Mentan

Jakarta, Gatra.com- Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen mengungkap dugaan ada oknum petingi partai politik yang terlibat beberapa proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal ini yang menimbulkan pemerasan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap Mentan SYL.

"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL," kata Djamaluddin saat dikonfirmasi, Rabu, (6/12).

Hal ini disampaikan Djamaluddin ketika ditanya perihal ultimatum terhadap kubu Firli beberapa waktu lalu. Kala itu Djamaluddin menyebut ada hal yang tak bisa ia sampaikan ke ruang publik karena ingin menjaga kondisi atau iklim yang kondusif dalam rangka menghadapi Pilpres maupun Pileg 2024.

"(Itu soal) kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pesta demokrasi di 2024 nanti," ujar Djamaluddin.

Djamaluddin tidak membeberkan apa saja nama partai politik yang terlibat beberapa proyek di Kementan tersebut. Namun, dia mengatakan jumlahnya lebih dari dua partai.

"Maaf aku nggak bisa menyebut nama partainya. (Jumlah) diduga lebih dari dua partai politik," ungkap Djamaluddin.

Sebelumnya, Djamaluddin geram kepada kubu Firli karena menyebut tidak ada komunikasi antara SYL dan Firli melalui WhatsApp. SYL disebut komunikasi dengan seseorang yang mencatut nama Firli. Hal ini diklaim kubu Firli berdasarkan bukti tangkapan layar pesan singkat di WhatsApp yang diperlihatkan penyidik saat pemeriksaan Firli pada Jumat, (1/12).

"Selaku pengacara Pak Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian Republik Indonesia kami tahu persis apa yang beliau jelaskan, apa yang beliau terangkan terkait dengan berita acara di Bareskrim Mabes Polri. Sehingga, kami membenarkan bhwa komunikasi itu terjadi dan ditindaklanjuti lagi dengan ada pertemuan-pertemuan beberapa kali di beberapa tempat," kata Djamaluddin saat dikonfirmasi, Sabtu, (2/12).

Djamaluddin menegaskan pernyataan kuasa hukum Firli hoaks dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri disebut telah mengantongi semua informasi dan bukti terkait komunikasi SYL dan Firli serta pertemuan keduanya.

Djamaluddin menyarankan pengacara Firli, Ian Iskandar hati-hati dalam menyampaikan keterangan kepada awak media. Agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Sehingga kesabaran kami bisa hilang dan pada akhirnya kalian nanti akan berada di posisi yang sangat sulit nantinya," ucap Djamaluddin.

102