Home Regional Pejabat Kebun Pukul Warga, DPRD Siak akan Panggil PTPN Lubuk Dalam

Pejabat Kebun Pukul Warga, DPRD Siak akan Panggil PTPN Lubuk Dalam

Siak, Gatra.com - Manajemen PTPN PalmCo Regional III Riau kebun Lubuk Dalam kemungkinan harus mampir ke gedung DPRD Siak usai peristiwa pemukulan terhadap warga oleh asisten kebun pada Kamis (14/12) lalu.

Video peristiwa di Desa Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Siak, itu kemudian viral dan tersebar luas. Korban bernama Adnan (50). Sementara yang merekam kejadian itu M. Azahri (51). Keduanya tinggal di KM 11 Desa Pangkalan Pisang.

Anggota Komisi I DPRD Siak,Teguh Tatang Yulianto, mengatakan, pihaknya berencana memanggil manajemen perusahaan dalam waktu dekat ini.

"Kita berencana memanggil perusahaan. Kejadian [pemukulan] itu tidak dibenarkan," kata Teguh dikonfirmasi Gatra.com pada pekan ini.

Menurut Teguh, peristiwa pemukulan itu mestinya tidak terjadi kendati ada permasalahan antara warga dengan perusahaan.

"Selesaikan semua masalah pakai kepala dingin. Apalagi itu kan perusahaan pelat merah. Negara yang punya. Tak perlu cara kekerasan. Saya tak tega lihat video yang beredar itu. Perusahaan tak boleh arogan," ujar politis Partai Demokrat tersebut.

Hal senada juga diutarakan Anggota DPRD Siak lainnya, Robi Cahyadi yang meminta agar pihak perusahaan tidak arogan terhadap masyarakat.

"Jangan lah arogan. Kalau ada masalah terkait lahan, selesaikan secara musyawarah. Kalau tak selesai secara musyawarah, selesaikan sesuai prosedur, bawa ke pengadilan," kata dia.

Terpisah, Plt Kasubbag Komunikasi Perusahaan dan TJSL PalmCo Regional III, Alvin Atmojo, mengaku pihaknya prihatin terhadap peristiwa tersebut.

Namun menurutnya, peristiwa itu semata-mata upaya dari pekerja untuk melindungi aset negara dari okupasi yang bertentangan dengan hukum.

"Perusahaan sebagai perkebunan negara berkewajiban untuk melindungi aset. Kendati begitu kami prihatin atas peristiwa tersebut. Namun hal itu semata-mata upaya dari pekerja untuk melindungi aset negara dari upaya okupasi dan hal yang bertentangan dengan hukum lainnya," kata Alvin dalam keterangan tertulis.

Kendati begitu, kata Alvin, pada prinsipnya perusahaan menghormati langkah Alang cs (korban) untuk mengadukan peristiwa itu ke penegak hukum.

"Saat ini kami juga sedang upayakan langkah mediasi karena karyawan perusahaan juga mendapat tindakan serupa [kekerasan]," kata dia.

Pada dasarnya, lanjut Alvin, tujuan perusahaan sebagai korporasi terus berkontribusi positif kepada masyarakat, terutama di sekitar areal kebun Lubuk Dalam.

"Kami telah menjalin sinergitas yang sangat baik dengan pemerintah setempat, secara berkesinambungan membantu peningkatan nutrisi generasi muda di Lubuk Dalam," pungkasnya.

56