Home Regional Alfedri Dianugerahi Bintang Legiun Veteran RI

Alfedri Dianugerahi Bintang Legiun Veteran RI

Pekanbaru, Gatra.com - Bupati Siak Alfedri dianugerahi Bintang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) atas darma baktinya terhadap perkembangan dan kemajuan LVRI.

Tidak hanya Alfedri, Gubernur Riau Edy Natar Nasution juga mendapatkan penghargaan yang sama.

Tanda bintang itu dikalungkan oleh Wakil Ketua Umum II LVRI, Marsdya TNI (Purn) Wresniwiro di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Komplek Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (30/1).

Wresniwiro menjelaskan tanda Bintang Legiun merupakan penghargaan tertinggi dari LVRI kepada orang-orang yang berjasa dan berkontribusi positif kepada LVRI.

"Pemberian tanda Bintang Legiun ini, dilakukan secara selektif, tidak sembarangan. Karena kita harus menjaga norma, marwah, dan kehormatan kita sendiri sebagai LVRI," kata Wresniwiro.

Wresniwiro mengatakan, penghargaan diberikan kepada Gubernur Edy dan Bupati Alfedri karena dinilai sebagai pimpinan dan tokoh masyarakat yang telah memberikan perhatian baik moril dan materil untuk pembinaan organisasi LVRI di daerah.

"Ini adalah bentuk komitmen bapak-bapak sebelumnya, yang kami anggap besar dampaknya bagi LVRI, khususnya di Siak dan Provinsi Riau," kata Wresniwiro.

Bupati Siak Alfedri pun menyampaikan terimakasih atas penganugrahan tersebut.

"Penghargaan ini akan saya jaga dengan baik, kepercayaan dan penghargaan ini akan saya wujudkan dalam bentuk melanjutkan dan meningkatkan pengabdian kepada LVRI,” kata dia.

"Penghargaan ini, juga akan saya berikan kepada masyarakat Siak, bagaimana kita memberikan penghargaan yang terbaik kepada para Veteran yang telah memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia,” tambahnya.

Untuk diketahui, bentuk perhatian dan kontribusi Pemkab Siak terhadap LVRI selama ini yakni; pembebasan pembayaran PBB-P2 bagi para pejuang Veteran Siak, memberikan bantuan gedung dan mobil operasional kepada LVRI Siak.

Lalu, uang sagu hati yang rutin diberikan setiap tahun kepada LVRI Siak, bantuan sosial dan lainnya.


 

77