Home Hukum Kades Mlaran Diduga Selewengkan Keuangan Desa hingga Ratusan Juta

Kades Mlaran Diduga Selewengkan Keuangan Desa hingga Ratusan Juta

Purworejo, Gatra.com - Kasus dugaan penyelewengan keuangan desa yang terjadi di Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali mencuat. Banyak poin-poin anggaran yang tak bisa direalisasikan.

Insentif Ketua RT dan RW yang tiap bulan sebesar Rp250.000 dipotong pajak, belum terbayarkan. Insentif tersebut dibayarkan setiap 4 bulan sekali.

Ketua RW 01, Desa Mlaran, Umu Sangidah, saat ditemui di kediamannya mengaku sudah sejak bulan September-Desember 2023 insentif Ketua RT dan Ketua RW belum dibayarkan.

"Insentif tiap 4 bulan sekali seharusnya nerima Rp950.000. Desa Mlaran ini ada 5 RW dan 13 RT. Sudah sering nagih ke Kaur Keuangan [bendahara desa], DF (23), tapi belum juga cair," tutur Umu di rumahnya, Senin (5/2/2024).

Jika dikalikan 18 orang yang berhak, insentif Ketua RT dan RW yang belum terbayarkan mencapai Rp17.100.000. Tak hanya itu, dana PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk balita (Posyandu) dan lansia (Posbindu) tahun 2023 sebesar Rp13.021.500 juga belum diberikan.

"Jadi tiap ada Posyandu dan Posbindu saya yang nombok untuk memberikan PMT," kata Umu.

Ketua BPD Mlaran, Kiai Masrukhin, MPD., menerangkan bahwa dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Kades berinisial Jb (55), tidak hanya itu. Bahkan, karena sering dimintai uang oleh Kades JB, Bendahara DF merasa tidak nyaman dan jarang datang ke Kantor Desa.

Jb menjabat sebagai Kades Mlaran sejak tahun 2019 lalu. Ia saat itu menang Pilkades melawan Kades petahana.

"Bendahara [DF] sering menghindar [bertemu Kades], karena kalau di kantor tidak nyaman. Kadang-kadang datang ke kantor, tapi kalau ada Kades langsung pergi. Karena sering dimintai uang oleh Kades Jb. Dalam hitungan kami, tahun 2023 saja, uang negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp220 juta," kata Kiai Masrukhin.

Saat didemo oleh warga pada tanggal 1 Februari 2024 lalu, menurut Masrukhin, Kades Jb tidak mengakui apa yang ia perbuat, namun ada bukti-bukti fisik seperti kuitansi.

"Kami duga, digunakan untuk kepentingan pribadi Kades. Jadi kalau ada tudingan ke bendahara yang menyalahgunakan uang, itu salah. Tapi dia memang penanggung jawab. Menurut kami, apa yang terjadi di luar nalar, bendahara seperti terhipnotis. Dari awal kami, BPD mengawal dan ketat pengeluaran uang desa," katanya.

Kiai Masrukhin kemudian merinci, selain dana-dana tersebut masih banyak dana yang diduga diselewengkan oleh Kades Jb. Honor Orang Kerja (HOK) atau upah pekerja padat karya pembangunan talud juga belum dibayar.

"Kades Jb juga masih memiliki utang ke penyuplai material untuk proyek talud senilai Rp100 juta. Retribusi penambangan galian C selama 2 tahun 2019 dan 2020, total Rp250 juta hingga saat ini belum juga diserahkan ke desa. Kemudian Silpa tahun 2023 Rp57 juta juga diambil," ujar Masrukhin.

Mengenai keanehan yang dialami DF karena diduga kena gendam oleh sang Kades, Masrukhin menjelaskan, sang bendahara desa pernah tiba-tiba tidak bisa bicara. Kemudian Kiai Masrukhin mengihtiarkan pengobatan nonmedis dan sembuh.

"DF juga sering diancam oleh Kades Jb yang sesumbar bisa membuat DF tidak punya anak, rumah tangga bubar, dan ancaman lainnya. Dia [Jb] memang suka hal-hal klenik seperti itu," ungkapnya.

Saat ini, tambah Ketua BPD, kisruh di Desa Mlaran sudah ditangani Polsek. "Harapannya agar Kades Jb bisa proses hukum tetap jalan karena dia tidak bisa mengembalikan keuangan desa yang diduga sudah dipakainya," harap Masrukhin.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gebang, AKP Madrim Suryantoro, menjelaskan pihaknya masih sebatas mengklarifikasi. "Klarifikasi [Kaur Keuangan DF], diusahakan diselesaikan tingkat desa. Belum ada BAP yang dibuat. Hanya klarifikasi. Kami diminta memberikan pendampingan oleh Pak Camat dengan surat resmi," kata AKP Madrim.

Sementara itu, Camat Gebang, Iwan Iman Setiyawan, berharap agar kondisi di Desa Mlaran segera kondusif.

"Semoga kondisi Mlaran normal kembali, segera kondusif, warganya beraktivitas kembali. Masih menunggu hasil permintaan keterangan dari Polsek, belum tahu prosesnya. Surat ke Polsek itu Permintaan dari BPD dan tokoh masyarakat Mlaran yang ingin segera mengetahui hasilnya bagaimana setelah demo terakhir tanggal 1 Februari 2024 lalu," kata Iwan di kantornya.

Ia mengimbau agar warga segera bisa saling hidup rukun. "Untuk permasalahan yang terjadi, kita masih menunggu karena memang sudah ditangani oleh pihak yang berwajib," kata Camat.

Selanjutnya, Iwan menganjurkan kepada perangkat desa dan warga Mlaran untuk menggelar Merti Desa. Menurut hematnya, dengan mengadakan merti desa warga akan bisa hidup rukun, saling berinteraksi, dan berkolaborasi.

"Jangan abaikan doa untuk leluhur," pungkas Camat Iwan.

Hingga berita ini ditulis, Gatra.com masih belum berhasil menghubungi Kades Jb untuk dikonfirmasi.

396