Home Regional Polres Purworejo Gelar Operasi Ketupat Candi 2024, ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak

Polres Purworejo Gelar Operasi Ketupat Candi 2024, ini Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak

Purworejo, Gatra.com -- Polres Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2024  selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo saat membacakan sambutan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam Apel Gelar Pasukan dan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di Mapolres Purworejo, Sabtu (02/03/2024).

 

Apel yang dipimpin oleh Kapolres Purworejo ini, dihadiri Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Dandim 0708 Letkol Inf Yohanes Heru Wibowo, Kajari Purworejo Eddy Sumarman, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Purnomo Hadiyarto dan tamu undangan lain.

 

Operasi Ketupat Candi 2024 merupakan sarana mengingatkan masyarakat agar memiliki kesadaran yang baik dalam berlalulintas, khususnya di jalan raya. Sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan.

"Apel gelar pasukan ini bukan sekadar seremonial atau formalitas, melainkan persiapan serius menghadapi operasi. Mengingat setiap tahun, situasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berubah, penentuan target operasi harus disesuaikan dengan kondisi terkini," kata AKBP Eko Sunaryo.

 

Kapolres menjelaskan bahwa, Operasi Keselamatan Candi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024, dengan melibatkan 90 personel Polres Purworejo. Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

 

“Dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 ini ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas, yakni pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalulintas, membonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, berkendara dengan pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, berkendara dibawah umur dan kendaraan melebihi batas kecepatan” jelas Kapolres.

 

Polres Purworejo telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.

Salah satunya adalah bekerjasama dengan beberapa instansi terkait yaitu dengan TNI dan Pemda, serta melibatkan masyarakat. Bila kerja sama sudah terjalin dengan baik, tentunya mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya, sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

 

“Mari sebelum berkendara persiapkan surat dan kelengkapan kendaraan kita. Jadilah pengemudi yang patuh dan berkendaralah dengan aman karena keluarga menunggu dirumah. Ingatlah pepatah 'nasib menyelamatkan Anda sekali, keamanan menyelamatkan setiap kali," pungkas Kapolres.

 

 

 

 

 

 

179

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR