Home Regional Kapolsek Dabu Timur Berduaan dengan Polwan di Dalam Kamar Terkunci, Terancam DIpecat

Kapolsek Dabu Timur Berduaan dengan Polwan di Dalam Kamar Terkunci, Terancam DIpecat

Seba, Gatra.com - Kapolsek Sabu Timur, Polres Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Krispianus Ola Komek ditangkap Tim Paminal Polda NTT. Dia diciduk bersama selingkuhannya, Brigpol Rosalia Koten, yang masih anak buahnya.

Ipda Krispianus adalah Kapolsek Sabu Timur Timur yang pernah mendapat penghargaan Kapolri 2 tahun lalu. Sementara polwan Brigpol Rosalia Koten bertugas di bagian provos Polsek tersebut. Keduanya terciduk saat berduaan tanpa busana dalam kamar kos Brigpol Rosalia Koten, Selasa 27 Februari 2024 lalu.

Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase membenarkan kasus penangkapan Kapolsek Sabu Raijua, Ipda Krispianus Ola Komek bersama anak buahnya Bdalam kamar yang terkunci.

Begitu ditangkap keduanya langsung digiring ke Mako Polres Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan.

“Benar, begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak dan melakukan OTT (operasi tangkap tangan). Saat diciduk keduanya berada dalam kamar kos Polwan yang bersangkutan di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua,” kata Kombes Dominicus Savio Yempormasi, Senin (4/3).

Saat ditangkap sebut Kombes Dominicus, keduanya sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam. Usai ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Mako Polres Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan

“Saat ini keduanya sementara diperiksa secara intensif. Proses selanjutnya akan akan diberikan sanksi, melalui sidang kode etik. Putusannya bisa saja keduanya dipecat,” tegas Kombes Dominicus.

Kombes Dominicus menyebutkan, saat ini Ipda Krispianus Ola Komek oleh Kapolres sudah dbebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan. Begitu juga Polwan Brigpol Rosalia Koten, juga sudah ditarik ke Polres Sabu Raijua.

"Keduanya sudah ditarik ke Polres. Keduanya juga sudah dinonjobkan oleh Kapolres untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kombes Dominicus.

2051