Home Liputan Haji Hore! Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasrih, Apa itu Tasrih?

Hore! Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasrih, Apa itu Tasrih?

Madinah, Gatra.com- Berdoa di taman Sang Nabi, Raudhah, menjadi idaman setiap jemaah haji. Tingkat ngidamnya setara dengan berziarah ke makam Rasulullah Saw saat di Madinah. Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan bahwa jemaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasrih.

“Jemaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasrih. Jemaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” terang Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Selasa (13/5).

Istilah tasrih berasal dari bahasa Arab yang artinya surat izin. Surat tasrih atau surat tasreh berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk serta daftar nama paspor jemaah.

Sejak tahun 2022, pemerintah Arab Saudi Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah dengan harus mengantongi tasrih raudhah.Tasrih raudhah berisi tentang jadwal dan waktu jemaah haji dapat masuk ke raudhah, dan harus sesuai jadwal yang ditentukan.

Hafizh mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah. “Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasrih. Pertama, tasrih khusus untuk perempuan. Kedua, tasrih khusus untuk laki-laki,” jelasnya.

Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah berada di Kota Madinah.

“Setelah diterbitkan, tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sector. Sehingga jemaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.

“Jemaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah. “Penerbitan tasrih ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli,“ tandas Hafizh.

Hafizh mengungkapkan bahwa layanan pemberian tasrih ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jemaah Haji. Jemaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024.

177