Bogor, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa kumulatif realisasi belanja dalam upaya penanganan iklim sejak 2016 hingga 2022 oleh pemerintah pusat telah mencapai Rp569 trilun atau USD 37,9 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Boby Wahyu Hernawan pada acara media gathering di Bogor, Rabu (29/5).
Boby menjabarkan jika dirata-ratakan per tahun, belanja pemerintah pusat untuk perubahan iklim sejak 2016 hingga 2022 adalah Rp81,3 triliun atau sebesar USD 5,4 miliar per tahun atau mencapai 2,5% dari APBN.
“Angka 3,5 persen itu sudah cukup bagus dibandingkan negara lain yang masih 2 persen atau dibawahnya (anggaran untuk penanganan iklim). Jadi, ini sudah cukup bagus, pemerintahan Indonesia dalam penanganan ini,” kata Boby.
Adapun, total anggaran sebesar Rp569 triliun ini terbagi dalam beberapa komposisi di antaranya 58,4% atau setara dengan Rp332,84T untuk mitigasi seperti penurunan emisi gas rumah kaca terhadap baseline (industri hijau, pengelolaan limbah, energi, dan transportasi).
Kemudian, sebesar 37,6% atau Rp214,2 triliun untuk adaptasi seperti penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif dan pengurangan kerugian ekonomi (air dan kesehatan).
Terakhir, 3,9% atau Rp22,4 triliun digunakan untuk output berupa kegiatan mitigasi dan adaptasi secara bersamaan (kehutanan pertanian, kelautan, dan pesisir).
“Ini sekilas arus dana, intinya dari rupiah murni (bisa didapatkan dari pendapatan dan sebagainya di APBN), akan menjadi belanja K/L. Belanja K/L bisa belanja mitigasi, adaptasi, dan co-benefit. Dan inilah kita lakukan Climate Budget Tagging (CBT),” pungkas Boby.