Home Hukum KPK Sita Mobil Innova Venturer Milik Anak SYL Indira Chunda Thita

KPK Sita Mobil Innova Venturer Milik Anak SYL Indira Chunda Thita

Jakarta, Gatra.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (30/5) telah selesai menyita 1 unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T beserta 1 buah kunci remote mobil. Hal ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain. Mobil selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya.

"Sesuai dengan Berita Acara Penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 s/d 2024)," kata Ali kepada wartawan, Jumat (31/5).

"Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya," imbuh Ali.

Sebelumnya Ali menyampaikan pihaknya memastikan setelah perkara dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi selesai persidangan maka akan segera disusul sidang TPPU.

"Setidaknya bahwa saat penggeledahan rumah dinas ditemukan Rp30 miliar, di rumah saksi HS Rp 15 m. Aset rumah, aset mobil dilakukan penyitaan itu setidaknya kemudian menjadi substansi pokok perkara gratikasi dan TPPU kurang lebih Rp60 miliar sekian nanti yang akan didakwakan pada tahap berikutnya,” jelas Ali.

15