Home Hukum Sebut Berkas Dokumen Penting Disita KPK, Tim Hukum PDIP Akan Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim

Sebut Berkas Dokumen Penting Disita KPK, Tim Hukum PDIP Akan Laporkan Penyidik KPK Ke Bareskrim

Jakarta, Gatra.com - Tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana akan melaporakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum PDIP, Johanes Tobing mengatakan pelaporan tim hukum ke Bareskrim imbas penyitaan barang milik Seketaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto.

“Jadi sebenernya nanti yang melaporkan itu kita dari tim TPDI mewakili Pak Hasto dengan Mas Kusnadi stafnya Pak Hasto,” ujar Johanes saat dihubungi Gatra.com, Kamis, (13/6).

Johanes mengatakan bahwa berkas dokumen yang disita sejatinya bukan milik Hasto tetapi milik Partai.

Dokumen tersebut,dikatakan Johanes berisi hal penting yaitu perintah arahan petunjuk dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri terkait Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.

“Penyidik KPK telah menyita berkas dokumen penting terkait perintah arahan petunjuk dari ketua umum yang harus dilaksanakan oleh ranting DPC, DPD, dan DPP terkait untuk melaksanakan pilkada serentak di seluruh Indonesia,” sebutnya.

Oleh sebab itu, kata Johanes berkas tersebut harus segera dikembalikan karena tidak ada hubungannya dengan perkara Harun Masiku.

“Jadi itu milik partai tentu kalau dia tidak segera menyerahkan itu ya memang tindakan hukum kita ambil, gitu,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Johanes menilai penyidik KPK telah melakukan pelanggaran SOP maupun pelanggaran hukum. “Jadi ini secara membabi buta ini melakukn pelanggaran terhadap pelanggaran SOP bahkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh si penyidik ini, ini yang membuat kita marah,” ujarnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan kasus suap dengan tersangka Harun Masiku. Selain ponsel, penyidik KPK menyita catatan dan juga agenda milik Hasto.

Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku, Senin (10/6). KPK belum membeberkan isi catatan milik Hasto yang telah disita

Penyitaan barang tersebut dilakukan saat penyidik KPK memanggil dan menggeledah salah satu staf Hasto bernama Kusnadi. Budi membantah pihaknya menjebak staf Hasto untuk sengaja dihadirkan di ruang pemeriksaan.

Saat itu, Kusnadi turut bersama rombongan mengantar Hasto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK. Kemudian, ada seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

Kusnadi yang percaya ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto. Melainkan digeledah dan dipaksa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa disita.

Sejumlah barang disita seperti buku tabungan, ATM, dan ponsel. Kini, Kusnadi mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah. "Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," ujar Kusnadi.

KPK tengah mendalami kasus suap Harun Masiku dan memburu keberadaannya dari orang-orang PDIP. Harun DPO setelah 4 tahun lebih jadi tersangka.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

 

80