Home Hukum Dirdik KPK Tegaskan Junjung Tinggi HAM di Setiap Pemeriksaan Saksi atau Tersangka

Dirdik KPK Tegaskan Junjung Tinggi HAM di Setiap Pemeriksaan Saksi atau Tersangka

Jakarta, Gatra.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pemeriksaan saksi maupun tersangka. Hal ini menanggapi pernyataan staf hasto Kristiyanto, Kusnadi yang mengaku trauma diperiksa KPK.

“Kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini karena memang ada barangnya yang kami sita juga itu yang akan ditanyakan, akan diklarifikasi apa yang ada di dalamnya,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

Asep menjelaskan pemeriksaan di KPK telah dilengkapi pelbagai fasilitas yang mendukung kerja-kerja penyidik.

“Di sini dilengkapi CCTV, AC Central kami tidak bisa mengubah-ubah. Untuk kenyamanan saksi memberikan kesaksian kami memberikan waktu pada saksi bahkan tersangka pada makan siang diberikan waktu istirahat untuk sembahyang. Semaunya untuk kenyamanan, tentu kita junjung hak asasi manusia,” jelasnya.

Staf Seketaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengungkapkan alasannya tak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik KPK hari ini. Dia menyebut, surat pemanggilan itu terlalu mendadak. "Panggilan itu baru tadi malem diterima, sedangkan saya mempersiapkan utuk kesini (ke Bareskrim)," ungkap Kusnadi.

Dia juga mengaku trauma atas perlakuan penyidik KPK terhadapnya. Dia merasa dirugikan atas apa yang dilakukan penyidik KPK. "Ya gimana enggak trauma, saya kan orang sipil enggak tahu apa-apa, disana saya tiba-tiba katannya dipanggil (Hasto), ternyata saya enggak dipanggil," imbuh dia.

Kendati begitu, Kusnadi diketahui meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan itu. Dia juga mengaku akan memenuhi jika menerima panggilan oleh penyidik KPK. "InsyaAllah saya datang, saya orang Islam," ujar dia.

Diketahui, Kusnadi dipanggil KPK hari ini. Kusnadi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku. "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/6).

17