Home Hukum Nilai Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2024 Tembus 100 Triliun

Nilai Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2024 Tembus 100 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai transaksi judi online terus meningkat. Jumlahnya pada kuartal pertama 2024 mencapai Rp100 triliun.

"Hingga saat ini, Q1 (quartal pertama) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 trilliun," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat, (14/6).

Ivan menjelaskan uang ratusan triliun tersebut juga banyak dikirim ke sejumlah negara. Dengan nominal yang berbeda, namun tetap sangat signifikan dana yang keluar dari Indonesia dari transaksi judi online tersebut.

"Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ujar Ivan.

Meski nilainya cukup besar, tapi transaksinya disebut menurun. Namun, dia mengimbau aparat untuk mewaspadai pola-pola baru. "Karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," ujar Ivan.

Di samping itu, Ivan mengatakan transaksi judi online ini telah berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat. Apalagi dalam satuan tugas (Satgas) Judi Online di bawah pimpinan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

"Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online pada tiga bulan pertama tahun 2024 mencapai ratusan triliun rupiah.

"Di kuartal pertama 2024, nilai transaksi judi online telah mencapai Rp100 triliun," kata Budi dalam konferensi pers daring pada Mei lalu.

Selain itu, berdasarkan data PPATK, sepanjang tahun 2023, perputaran uang judi online tercatat mencapai Rp327 triliun. "Indikasi besarnya angka transaksi ini menunjukkan bahwa judi online masih eksis di masyarakat Indonesia," ujar Budi.

31